Di sisi lain, jika tidak adanya restu dalam pernikahan juga menyebabkan putus hubungan antara orangtua dengan anak, maka anak harus siap hidup mandiri.
Putus hubungan dapat mendatangkan masalah besar. Terutama bila anak menilai keberadaan orangtua adalah hal penting dalam dirinya.
"Anak akan diliputi oleh perasaan bersalah terus menerus, tidak aman, atau kesedihan yang menetap dalam dirinya," ujar Ega.
Baca juga: Inspirasi Pakaian Bugis dalam Busana Pernikahan Indah Permatasari
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pasangan suami istri dapat terus berupaya mendapatkan restu dari orangtua. Memang prosesnya tidaklah mudah.
Orangtua harus paham bahwa menikah adalah sesuatu yang dijalani oleh anak secara mandiri.
Selain itu, orangtua butuh waktu untuk yakin jika menantunya adalah pasangan yang tepat dan sesuai yang dibutuhkan anak, serta bisa memberikan kenyamanan dan mendatangkan kebahagiaan.
Tapi perlu diingat, proses untuk membuat orangtua paham dan memberikan restu tidak bisa hanya dilakukan dengan satu atau dua kali upaya.
"Pada beberapa kasus bahkan upaya perlu dilakukan terus-menerus, bahkan ketika restu sudah didapatkan," kata Ega.
Dia menjelaskan, walaupun orangtua sudah memberi restu, tetap ada perasaan negatif yang tersisa kepada pasangan.
Dalam hal ini, komunikasi dan keinginan untuk belajar serta memahami satu sama lain menjadi hal penting.
Baca juga: Rencanakan Pernikahan? Jawab Dulu 10 Pertanyaan Ini
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan