Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/07/2021, 09:11 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

KOMPAS.com - Ivermectin menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir karena disebut dapat mengobati Covid-19 meskipun belum mendapatkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization).

Dalam sebuah acara diskusi virtual, Dr Faheem Younus, MD memberikan tanggapan terkait perdebatan ini.

Younus tahu bahwa obat yang dikenal sebagai obat cacing itu sedang menjadi topik yang kontroversial di tanah air.

Ia mengatakan tak setuju jika ivermectin diberikan sebagai obat Covid-19.

"Saya meyakini ivermectin tidak seharusnya digunakan untuk Covid-19," ungkapnya dalam Simposium Covid-19 bersama Humanity First Indonesia, Sabtu (17/7/2021).

Baca juga: Ternyata, Ini Alasan Dr Faheem Younus Ngetwit dalam Bahasa Indonesia

Sebagai dokter dan ilmuwan, Younus mengacu pada hasil penelitian yang sudah ada.

Menurutnya, memang ada sejumlah studi skala kecil yang membuktikan bahwa ivermectin memiliki efek penyembuhan terhadap Covid-19. Namun, studi-studi tersebut tak cukup besar dan valid secara statistik.

Di sisi lain, sebuah studi meta analisis dengan ribuan sampel menyatakan bahwa ivermectin tidak dapat menyembuhkan atau mencegah Covid-19.

"Itu tidak banyak berpengaruh pada virusnya," lanjut Younus.

Selain itu, sejumlah negara di dunia yang mampu menekan angka kasus Covid-19, seperti Taiwan, Australia, Selandia Baru, hingga kini -Amerika Serikat, tidak menggunakan ivermectin untuk menanggulangi wabah Covid-19 di negara mereka.

"Banyak negara yang sukses mengontrol virus ini tidak menggunakan ivermectin," katanya.

Ilustrasi obat ivermectin memunculkan pro-kontra dalam penggunaannya sebagai obat terapi Covid-19. WHO, FDA dan badan otoritas obat di sejumlah negara masih belum izinkan atau rekomendasikan ivermectin sebagai obat Covid-19, karena obat ini bukan obat anti virus.SHUTTERSTOCK/Novikov Aleksey Ilustrasi obat ivermectin memunculkan pro-kontra dalam penggunaannya sebagai obat terapi Covid-19. WHO, FDA dan badan otoritas obat di sejumlah negara masih belum izinkan atau rekomendasikan ivermectin sebagai obat Covid-19, karena obat ini bukan obat anti virus.
Sebelumnya, sejumlah otoritas kesehatan, termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) mengungkapkan alasan mengapa belum menyetujui ivermectin sebagai Obat Covid-19.

FDA, misalnya, menegaskan bahwa obat ivermectin bukanlah anti-virus. Di Amerika, obat tersebut sering digunakan untuk mengobati atau mencegah parasit pada hewan.

Mereka menilai, penggunaan ivermectin dalam dosis besar sangatlah berbahaya sehingga belum merekomendasikannya sebagai obat Covid-19.

Sementara WHO dalam laman resminya mengatakan bahwa penggunaan ivermectin untuk mengobati pasien Covid-19 tidak dapat disimpulkan.

Hingga lebih banyak data tersedia, WHO merekomendasikan obat tersebut hanya digunakan dalam uji klinis dan belum ada penelitian yang membuktikan efektivitasnya untuk Covid-19.

Baca juga: Alasan BPOM, WHO, dan FDA Belum Setujui Ivermectin sebagai Obat Covid-19

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com