Sementara, anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah menyebut UU TPKS memiliki basis spirit dan kemanusiaan yang luar biasa.
Politikus PKB tersebut menuturkan bahwa belum ada UU dengan spirit kemanusiaan sebesar UU TPKS. Oleh sebab itu, ia menilai UU ini memang patut diperjuangkan.
“Apresiasi besar bagi semua kalangan yang mendukung RUU TPKS sampai sah," kata Luluk.
"Kami melakukan banyak kolaborasi. Masyarakat sipil, public figure, media, ditambah pihak swasta, seperti The Body Shop, dengan kampanye kolaboratifnya."
"Mereka adalah kekuatan dalam perjuangan tersebut. Ini pembelajaran besar dari pengawalan RUU TPKS. Dan khusus RUU ini, kolaborasi tiga pilar DPR RI, Pemerintah, dan Masyarakat Sipil terjalin apik dan terbaik," pungkas Luluk.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.