Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/05/2022, 13:06 WIB
Sekar Langit Nariswari

Penulis

KOMPAS.com - Singapura dikenal sebagai negara yang memiliki aturan ketat untuk menjaga ketertiban.

Semua warga negaranya dan orang yang mengunjungi negara ini wajib mematuhi peraturan ataupun undang-undang yang diberlakukan.

Aturan di Singapura bukan sekadar larangan yang berkaitan dengan perbuatan kriminal, melainkan juga hal yang bisa mengganggu kenyamanan.

Baca juga: Dua Abad Berkarya, Louis Vuitton Bikin Pameran Koper di Singapura

Sering kali larangan tersebut terasa aneh dan konyol, khususnya oleh kita yang tidak tinggal di Singapura.

Dikutip dari Culture Trip, berikut adalah berbagai perilaku yang dilarang untuk dilakukan di "Negara Singa" tersebut.

Mengunyah permen karet

Larangan mengunyah permen karet di Singapura merupakan salah satu yang paling terkenal di dunia.

Aturan ini berlaku sejak tahun 1992 ketika pemerintah menyadari permen karet memicu sejumlah gangguan publik.

Sebabnya, beberapa warga menempelkan sisa permen karet pada sensor pintu di kereta Mass Rapid Transit sehingga tidak berfungsi dengan benar.

ilustrasiUnsplash/Charles Wright ilustrasi
Warga Singapura yang ketahuan menjual atau mengimpor permen karet bisa dikenakan sanksi berupa denda yang amat besar hingga hukuman penjara.

Menyalakan petasan

Petasan dan kembang api identik dengan perayaan Imlek, yang biasanya berlangsung meriah di Singapura.

Namun, aturan Dangerous Fireworks Act tahun 1972 menyatakan bahwa petasan, khususnya yang memiliki dentuman keras, dilarang.

Pengecualian diberikan pada festival tertentu, misalnya ketika perayaan kemerdekaan alias National Day yang jatuh tiap 9 Agustus.

Baca juga: Ternyata, Pesta Kembang Api Bisa Pengaruhi Kesehatan Mental

Rokok elektrik

Otoritas Kesehatan di Singapura melarang rokok elektrik karena dianggap dapat menjadi permulaan non-perokok untuk memulai kebiasaan buruk tersebut dan kecanduan tembakau.

Vape dilarang sejak 2018, bahkan di rumah pribadi, dengan denda yang cukup besar bagi yang ketahuan mengimpor atau mendistribusikan.

Shisha

Shisha dilarang di Singapura sejak tahun 2016, dengan alasan yang serupa dengan pelarangan rokok elektrik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com