Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/08/2022, 09:00 WIB
Anya Dellanita,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ibu hamil memang disarankan untuk memperdengarkan musik pada janin di masa-masa kehamilan.

Badan PBB untuk anak-anak, Unicef menyebut, memperdengarkan musik pada janin terbukti berperan dalam perkembangan otak bayi sebelum lahir.

“Mendengarkan musik saat hamil tidak hanya akan memberi efek menenangkan pada ibu, namun juga memberi dampak positif pada janin.”

Demikian kata Dosen di Lebanese American University Ibrahim H. Baltagi, sebagaimana dikutip laman Unicef.

Baca juga: Terapi Musik, Salah Satu Pilihan untuk Menyehatkan Mental

Manfaat musik bagi otak bayi juga disebutkan dalam situs Tiny Love.com, yang menyebut, mendengarkan musik bisa merangsang dan membantu pertumbuhan struktur otak janin.

Hasil penelitian terbaru bahkan menunjukkan, bayi mengingat musik yang mereka dengarkan di dalam rahim hingga empat bulan setelah dilahirkan.

Lalu perlu diketahui, janin sebenarnya sudah mulai mendengarkan suara-suara sejak minggu ke-16-18 atau kira-kira trimester kedua.

Karena itu, ibu sudah bisa medengarkan musik bagi janin sejak memasuki trimester kedua.

Pada minggu ke-24, telinga bayi pun mulai berkembang dengan cepat, hingga dapat membalikkan kepalanya sebagai respons terhadap suara-suara yang didengarnya.

Polah ini bahkan bertahan hingga masa-masa di terakhir kehamilan.

Baca juga: 7 Keuntungan Punya Hobi Mendengarkan Musik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com