Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/09/2022, 10:27 WIB

KOMPAS.com - Profil Pangeran Harry dan Meghan Markle kini tak lagi masuk dalam deretan teratas situs resmi Kerajaan Inggris.

Jika sebelumnya menjadi sosok yang sentral, keduanya kini diturunkan ke urutan terbawah.

Mereka hanya mengungguli Pangeran Andrew, yang jabatan kerajaannya dicopot karena tersandung skandal seksual di Amerika Serikat.

Posisi Duka dan Duchess of Sussex bahkan di bawah Princess Alexandra sepupu Ratu Elizabeth yang relatif kurang dikenal dan urutan ke-56 dalam garis suksesi.

Baca juga: Alasan Tyler Perry Beri Tumpangan Rumah Mewah pada Meghan Markle dan Pangeran Harry

Penataan ulang ranking para bangsawan ini tentu langsung menarik perhatian publik apalagi dengan melorotnya 'pangkat' pasangan kontroversial ini.

Namun, perubahan ini dikatakan tidak berkaitan dengan urutan Pangeran Harry sebagai ahli waris takhta di posisi kelima melainkan karena statusnya yang tak lagi aktif di kerajaan.

"Perubahan itu dilakukan karena Duke dan Duchess bukan lagi bangsawan yang bekerja, tidak seperti mereka yang sekarang muncul di atas mereka," kata sumber yang dikutip Daily Mail.

Namun banyak yang menilai ini sebagai upaya isolasi terhadap pasangan yang kini tinggal di California itu.

Dengan statusnya ayahnya saat ini, Pangeran Harry dianggap tetap layak dapat tempat teratas di situs kerajaan.

Baca juga: Menjadi Raja Inggris, Berapa Kekayaan Charles III?

Meski demikian, banyak yang mengatakan jika pembaruan ini merupakan tanda niat Raja Charles untuk merampingkan monarki.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Sumber Daily Mail
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com