Makna motif batik parang yang sangat istimewa membuatnya tidak boleh dipakai sembarang orang.
Sri Sultan Hamengku Buwono VIII saat bertakhta pada tahun 1921-1939 bahkan menjadi motif parang dan variasinya menjadi batik larangan, yang tidak boleh dipakai rakyat jelata.
Kraton Yogyakarta bahkan mengatur penggunaannya secara khusus dalam “Rijksblad van Djokjakarta” tahun 1927, tentang Pranatan Dalem Bab Jenenge Panganggo Keprabon Ing Keraton Nagari Yogyakarta.
Motif batik parang rusak barong yang memiliki makna tertinggi hanya boleh dipakai oleh raja dan putra mahkota.
Sisanya, dengan variasi yang berbeda, boleh dipakai sesuai status seseorang di kerajaan, mulai dari permaisuri, pangeran dan cicit raja.
Baca juga: Mitos Motif Batik Parang Bawa Sial di Pernikahan, Ini Penjelasannya
Selain itu, batik parang juga dilarang dipakai dalam acara pernikahan karena maknanya yang berkaitan dengan senjata sehingga melambangkan kekejaman dan kekerasan.
Hal tersebut berlawanan dengan kebahagiaan pernikahaan yang seharusnya menjadi momen sukacita dan kedamaian.
Kehadiran batik parang di pesta pernikahan dianggap bisa membawa kesialan bagi sang pengantin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.