KOMPAS.com - Sebelum donor darah, calon donor harus memperhatikan syarat yang harus dipenuhi.
Pada momen-momen tertentu seperti masa liburan panjang, stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) kerap menipis.
Oleh karena itu, dr. Linda Lukitari Waseso, Ketua Bidang Unit Donor Darah (UDD) PMI Pusat, mengimbau masyarakat untuk mendonorkan darah setelah libur Lebaran.
Baca juga:
“Ya, PMI mengimbau masyarakat untuk melakukan donor darah sebelum dan sesudah libur Lebaran,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (5/4/2025).
Namun, terdapat beberapa syarat untuk donor darah yang harus dicek oleh calon donor.
Berikut enam syarat yang harus dipenuhi sebelum donor darah.
Syarat calon donor adalah harus berusia minimal 17 tahun dan maksimal 60 tahun pada saat donor pertama.
Namun, jika rutin mendonorkan darah dan dinyatakan sehat, ia masih bisa diperbolehkan donor hingga usia 65 tahun.
“Bisa hingga 65 tahun jika rutin mendonor,” kata Linda.
Baca juga: Makanan Sehat untuk Umur Panjang: 7 Superfood yang Wajib Dikonsumsi
Linda menjelaskan bahwa calon donor harus memiliki berat badan minimal 45 kg jika ingin mendonorkan darah.
Jika kurang dari 45 kg, volume darah yang diambil bisa terlalu banyak dibandingkan total darah dalam tubuh donor.
“Minimal berat badan harus 45 kg, tidak boleh kurang,” ujarnya.
Baca juga: 5 Cara Menjaga Pola Makan Sehat Selama Lebaran agar Berat Badan Tak Naik
Selain berat badan, tekanan darah juga perlu dipastikan normal sebelum mendonor darah.
Linda menjelaskan bahwa tekanan darah yang ideal bagi calon donor berada pada kisaran sistolik 100–160 mmHg dan diastolik 70–100 mmHg.
“Normalnya, calon donor harus 100-160 mmHg sistolik dan 70-100 mmHg diastolik,” jelasnya.
Baca juga: Apakah Jalan Kaki Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah?