KOMPAS.com - Kisruh penyelenggaraan Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 berbuah pahit.
Miss Universe Organization (MUO), selaku penyelenggara global, mengakhir kerja samanya dengan PT Capella Swastika Karya.
Artinya, Poppy Capella kini tak lagi memegang lisensi Miss Universe Indonesia, kontes kecantikan bergengsi yang telah berusia puluhan tahun.
Baca juga: Lisensi Miss Universe Indonesia Tak Lagi Dimiliki Poppy Capella
MUO menarik kembali lisensinya tak lain akibat dugaan pelecehan seksual yang dialami para finalisnya.
Kasus ini dianggap menyalahi kode etik sehingga kerja sama yang baru seumur jagung itu akhirnya diakhiri.
Poppy Capella dan PT Capella Swastika Karya mengantongi lisensi Miss Universe Indonesia pada Februari lalu.
Baca juga: Sempat Miliki Lisensi Miss Universe Indonesia, Siapa Poppy Capella?
Sekitar enam bulan yang lalu, pedangdut itu secara tiba-tiba menyatakan sebagai pemilik baru kontes kecantikan di Miss Universe di Indonesia.
Ia mengklaim akan melakukan perombakan konsep besar-besar sehingga menghadirkan ajang yang lebih modern dan inklusif.
Perubahan ini sebenarnya agak mengejutkan para pencinta beauty pageant karena lisensi tersebut sebelumnya dipegang oleh Yayasan Puteri Indonesia.
Baca juga: Sejarah Miss Universe, Berawal dari Penolakan Pakai Baju Renang
Organisasi yang didirikan oleh Mooryati Soedibyo ini bahkan telah memiliki lisensi tersebut selama 30 tahun dan secara rutin mengirimkan wakil dari Indonesia.
Biasanya, juara pertama Puteri Indonesia lah yang akan berkompetisi di Miss Universe.
Skandal ini sempat memicu perhatian karena pihak YPI yang merasa dirugikan dalam proses bidding untuk perpanjangan lisensi tersebut.
Pasalnya, prosesnya berlangsung sangat singkat dan mencurigakan dengan tambahan permintaan serta kenaikan harga hingga 1000 persen.
Belum selesai pembicaraan antara YPI dengan MUO, Poppy Capella lalu mengaku ditunjuk JKN Global, sebagai pemilik baru kontes kecantikan sejagad itu.