Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Generasi Muda Indonesia Makin Banyak Tunda Menikah 

KOMPAS.com - Generasi muda Indonesia semakin banyak yang menunda menikah. Ada beragam alasan di balik keputusan generasi muda menunda ikatan pernikahan. 

Fakta tersebut terungkap dalam laporan Badan Pusat Statistik (BPS), yakni Statistik Pemuda Indonesia 2023. Adapun definisi pemuda dalam laporan BPS itu mengacu pada UU Nomor 40 tahun 2009, yakni warga negara Indonesia berusia 16 sampai 30 tahun. 

  • Angka Pernikahan di Indonesia pada 2023 Terendah sejak 1998
  • Angka Pernikahan di Indonesia Terus Menurun 

Mayoritas pemuda belum menikah

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023, yang diolah oleh BPS, mayoritas pemuda Indonesia belum menikah. 

“Jika ditinjau dari status perkawinan, sekitar 68,29 persen pemuda belum kawin (menikah), sementara yang berstatus kawin (menikah) sebesar 30,61 persen dan sisanya adalah mereka yang berstatus cerai hidup atau mati,” bunyi laporan BPS tersebut, dikutip Jumat (8/3/2024). 

Persentase pemuda sebesar 23,18 persen atau hampir seperempat dari penduduk Indonesia. 

Ditinjau dari jenis kelamin, pemuda laki-laki lebih banyak daripada pemuda perempuan, dengan rasio jenis kelamin sebesar 102,42. Itu berarti, setiap 102 pemuda laki-laki terdapat 100 pemuda perempuan.

Selain mayoritas pemuda belum menikah, data juga mengungkapkan bahwa perkembangan usia menikah pertama pada pemuda menunjukkan pergerakan yang cenderung meningkat dari 2015 hingga 2023. 

“Artinya, terjadi penundaan usia kawin (menikah) pertama pemuda baik dilihat secara total, laki-laki, maupun perempuan,” bunyi laporan BPS tersebut.

Rata-rata usia menikah pertama pada pemuda yakni 21,23 tahun pada 2023, berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2019-2022, yang diolah oleh BPS.

Dilihat menurut jenis kelamin, usia menikah pertama pemuda laki-laki adalah 22,83 tahun dan perempuan 20,38 tahun.

  • Kapan Waktu Ideal Menyiapkan Biaya Pernikahan?
  • Perkiraan Biaya Pernikahan, dari di Gedung hingga Intimate

Rata-rata usia menikah pertama pada pemuda bertambah dibandingkan dengan 2019 lalu, berikut rinciannya:

Sejumlah provinsi dengan rata-rata usia menikah pertama pada pemuda yang tertinggi antara lain: 

  1. Kepulauan Riau: usia 22,77 tahun 
  2. DKI Jakarta: usia 22,54 tahun 
  3. Sumatera Barat: usia 22,31 tahun 
  4. DI Yogyakarta: usi 22,30 tahun 
  5. Aceh: usia 22,19 tahun 

UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, menyatakan bahwa, batasan umur untuk melangsungkan perkawinan baik laki-laki maupun perempuan adalah 19 tahun.

UU ini merupakan perbaikan dari regulasi sebelumnya yang menyatakan bahwa batas minimal umur perkawinan bagi perempuan adalah 16 tahun. Umur 19 tahun dinilai telah matang jiwa raga bagi seorang perempuan untuk melangsungkan perkawinan. 

Selain itu, perubahan batasan umur ini bertujuan agar dapat mewujudkan tujuan perkawinan yang baik tanpa perceraian dan mendapat keturunan yang sehat serta berkualitas.

https://lifestyle.kompas.com/read/2024/03/08/213330020/generasi-muda-indonesia-makin-banyak-tunda-menikah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke