Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Auditor BPK Dapat Sogokan Rp 650 juta

Kompas.com - 09/10/2008, 15:24 WIB

JAKARTA, KAMIS - Terdakwa kasus korupsi di Depnakertrans, Taswin Zein, mematahkan keterangan Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bagindo Quirino, yang membantah tidak menerima suap darinya. Taswin mengatakan Bagindo menerima uang Rp 650 juta.

"Saya membantah keterangan saudara saksi (Bagindo) yang mengatakan tidak pernah bertemu di Restoran Mbok Berek dan Sate Pancoran. Saksi, saya, dan Monang Tambunan, pernah bertemu di Mbok Berek. Di situ ada tempat penyerahan uang, di tempat parkir restoran tersebut. Yang menyerahkan Pak Monang, sebesar Rp 400 juta," ujarnya ketika diberi kesempatan menyanggah keterangan Bagindo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/10).

Sementara, lanjutnya, di Sate Pancoran ketiganya juga bertemu untuk membicarakan Daftar Rincian Proyek. "Lalu, di lapangan parkir mandiri Wisma Baja, Monang Tambunan kembali menyerahkan uang Rp 250 juta," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com