Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak, Pemasungan Penderita Gangguan Jiwa

Kompas.com - 28/02/2012, 11:24 WIB
Junaedi

Penulis

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Upaya Pemerintah menyembuhkan ratusan penderita gangguan kejiwaan di Polewali Mandar, Sulawesi Barat mulai membuahkan hasil. Dari 93 penderita kejiwaan yang dikirim ke Rumah Sakit Dadi Makassar, 74 pasien di antaranya kini bisa kembali hidup normal. Selebihnya masih menjalani pengobatan ataupun terapi. Bahkan, ada dua pasien yang tergolong parah, meninggal dunia sebelum akhirnya bisa sembuh.

Namun demikian, keberhasilan ini tak sertamerta menyelesaikan problem sosial di Polewali Mandar. Banyak warga di wilayah ini memilih memasung anggota keluarga yang mengalami gangguan kejiwaan. Alasannya sederhana, jika tidak dipasung mereka akan mengganggu warga, atau sering berpergian jauh hingga tak kembali atau tersesat. Persoalan lain, sebagian warga menganggap penyakit jiwa merupakan 'guna-guna' ataupun kutukan dewa.

Kepala bidang Pelayanan Kesehatan Polewali Mandar, Andi Suaib, Senin (27/2/2012) kemarin menyatakan, pihaknya terus berusaha memberikan pemahaman kepada warga agar para penderita gangguan jiwa itu bisa kembali hidup normal. Pendekatan dilakukan kepada pihak keluarga yang menangani si penderita.

Menurut Saib, mayoritas pasien menderita guncangan kejiwaan di daerahnya adalah akibat putus cinta, perceraian, anak meninggal, konflik rumah tangga dan pemutusan hubungan kerja. Penyembuhannya  tersandung resistensi keluarga, yang umumnya belum memiliki pengetahuan yang cukup untuk membantu penyembuhan keluarga mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com