Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angelina Jolie Kritik Hakim Persidangan Gugatan Hak Asuh Anaknya

Kompas.com - 27/05/2021, 12:46 WIB
Sekar Langit Nariswari,
Lusia Kus Anna

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Konflik perceraian antara Angelina Jolie dan Brad Pitt agaknya belum akan benar-benar tuntas. Terbaru, aktris ini mengkritik hakim persidangan gugatan hak asuh anaknya karena dianggap tidak adil.

Pasangan ini sebelumnya berselisih untuk memperbutkan hak asuh terhadap anak-anak mereka. Jolie menginginkan hak asuh fisik utama yang memungkinkan anaknya tinggal lebih sering bersamanya.

Sementara itu, mantan suaminya berharap pada hak pengasuhan bersama untuk pengaturan yang lebih adil.

Tidak jelas bagaimana pengaturan pengasuhan anak mereka saat ini namun pengadilan telah memutuskan hak asuh tentatif sebagai solusinya.

Baca juga: Proses Perceraian Brad Pitt dan Angelina Jolie Makin Lancar 

Merespon hal ini, Jolie menilai hakim telah berperilaku tidak pantas dan memengaruhi keputusannya.

Tudingan tersebut ditujukan pada Hakim John Ouderkirk yang dianggap mengambil keputusan yang dianggap merugikan pihaknya. Misalnya saja melarang anak-anak pasangan superstar ini bersaksi dalam sidang perceraian terkait hak perwalian anak.

Alasannya, anak-anak tersebut dianggap masih berusia di bawah umur sehingga tidak bisa diajukan sebagai saksi untuk menyatakan soal pengalaman, kebutuhan dan keinginannya.

Argumen ini dinilai pihal Jolie tidak beralasan karena bertentangan dengan hukum di California.

Mengacu pada ketetapan hukum di negara bagian itu, seorang anak berusia 14 atau lebih harus diizinkan untuk bersaksi jika mereka ingin.

Baca juga: Melihat Trauma Anak Berdasarkan Usia, Pasca-perceraian Orangtua

Sementara itu, pasangan yang bertemu dalam film Mr and Mrs Smith ini memilik enam orang buah hati termasuk anak adopsi. Tiga diantaranya sudah berusia di atas 14 tahun yakni Zahara, Pax dan Shiloh.

Anak kembarnya, Vivienne dan Knox yang dikandung sendiri oleh Jolie masih berusia 12 tahun. Sementara itu, putra tertuanya, Maddox, yang merupakan anak adopsi sudah berusia 19 tahun sehingga tidak tunduk kepada keputusan hak asuh.

Dikutip dari laman AP, dalam dokumen banding yang diajukan oleh pihak Jolie menyebutkan Hakim Ouderkirk menolak mendengarkan bukti yang dinilai relevan dengan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak sebelum mengeluarkan keputusan tentatif.

Padahal, testimoni dari buah hati pasangan bintag film ini dianggap sangat penting untuk mengeluarkan keputusan terbaik.

Aktris ini juga menuduh hakim "telah gagal untuk mempertimbangkan secara memadai" apabila hak asuh anak diberikan kepada orang dengan riwayat kekerasan dalam rumah tangga karena dapat merugikan kepentingan terbaik anak.

Hal tersebut disebutkan telah jelas tertera dalam hukum di California sehingga seharusnya menjadi pertimbangan utama. Meskipun dokumen ini tidak merincikan soal tudingan soal kekerasan, kemungkinan ini merujuk pada insiden antara Brad Pitt dan Maddox sebelumnya.

Ayah dan anak ini dikabarkan pernah terlibat dalam insiden fisik di pesawat pribadi keluarga yang menjadi pemicu perpisahan paling tersohor di dunia ini.

Baca juga: Kantongi Bukti, Angelina Jolie Siap Ungkap Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Brad Pitt

Menanggapi hal ini, pengacara Pitt berpendapat Hakim Ouderkirk telah melakukan persidangan ekstensif selama enam bulan terakhir secara menyeluruh, adil dan mencapai keputusan dan perintah tentatif setelah mendengar dari para ahli dan saksi mata.

Banding yang diajukan dinilai hanya akan merugikan anak-anak, yang selanjutnya akan ditolak keabadian dan stabilitas. Perwakilan ini juga menyampaikan opini soal kesaksian Jolie selama persidangan hak asuh anak.

"Kurang kredibilitas di banyak bidang penting, dan perintah hak asuh yang ada antara para pihak harus diubah, sesuai permintaan Mr Pitt, untuk kepentingan terbaik anak-anak."

https://apnews.com/article/jolie-pitt-divorce-3943c0aa3f1ccd6a196eb329deeb85e0

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com