KOMPAS.com - Cuti melahirkan di Indonesia memang hanya diberikan untuk perempuan yang menjadi ibu.
Namun ada beberapa negara yang menawarkan hiatus serupa untuk kaum pria yang juga baru dikaruniai buah hati.
Durasi cuti yang ditawarkan dan skemanya memang bisa berbeda-beda namun tujuanya sama.
Harapannya, setiap ayah bisa fokus mengurus anaknya dan menyesuaikan diri dengan status barunya sebagai orangtua.
Baca juga: Menyiapkan Diri Kembali Bekerja Setelah Cuti Melahirkan
Berdasarkan sejumlah riset, cuti melahirkan memang memberikan manfaat yang besar bagi ayah, ibu maupun bayi.
Dikutip dari Web MD, berikut adalah sejumlah alasan pentingnya memberikan cuti untuk ayah:
Saat ini, hanya ibu yang bisa mengambil cuti melahirkan untuk fokus merawat anaknya yang baru lahir.
Biasanya ibu muda akan memaksimalkan jatah cuti tahunannya pula untuk memperpanjang masa rehatnya.
Baca juga: Tips Manajemen ASI untuk Ibu Bekerja
Hal ini seringkali mengganggu karier para ibu karena tidak bekerja selama berbulan-bulan hingga tahunan.
Ketika ayah juga bisa mengambil cuti melahirkan, bersamaan atau bergantian dengan pasangannya, ibu bisa membagi konsentrasi sehingga bisa lebih mudah bekerja.
Cuti melahirkan untuk ibu dimaksudkan agar mereka bisa fokus memulihkan fisik dan mental setelah bersalin.
Namun jika pasangannya tidak tinggal di rumah untuk mendampingi ibu dan anaknya, proses penyembuhannya akan lebih sulit dan memicu efek samping lainnya.
Kehadiran ayah di rumah tentunya bisa membantu ibu agar sembuh lebih cepat.
Hal ini sesuai dengan riset di Spanyol yang menyatakan wanita yang suaminya segera mengambil cuti cenderung tidak mengalami depresi tiga bulan setelah melahirkan.
Baca juga: Beda, Baby Blues dengan Depresi Pasca-Melahirkan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.