KOMPAS.com - Wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) menyerang hewan ternak seperti sapi di berbagai wilayah Indonesia.
Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengonfirmasi wabah PMK itu ditemukan seperti di Kabupaten Aceh, Jawa Timur dan 3 kabupaten di Jawa Tengah.
Bahkan berdasarkan informasi terbaru, wabah PMK sudah menjangkit kawasan kota Tangerang sampai Rembang
Akibat wabah ini, tentu PMK memicu kekhawatiran bagi masyarakat ketika ingin mengonsumsi daging. Apalagi perayaan Idul Adha sudah semakin dekat.
Kekhawatiran masyarakat tampaknya mulai muncul ketika hendak mengonsumsi daging kurban seperti sapi atau kambing yang rentan terinfeksi PMK.
Lalu, apakah hewan ternak seperti sapi atau kambing yang terinfeksi PMK masih bisa dikonsumsi?
Seperti diberitakan Kompas.com, 14 Mei 2022, Syahrul Yasin Limpo, Mentan RI menyampaikan bahwa sapi yang terinfeksi masih bisa dikonsumsi.
Hanya saja pada bagian-bagian tertentu lebih baik dihindari.
"Dengan prosedur tertentu hewan yang terkena PMK masih bisa dikonsumsi manusia, masih aman dikonsumsi" katanya.
Baca juga: Cegah Wabah PMK Jelang Idul Adha, Holding Pangan BUMN ID Food Awasi Ketat Hewan Ternak
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.