Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/09/2022, 09:52 WIB

KOMPAS.com - Para anggota keluarga Kerajaan Inggris memiliki banyak privilege dalam kehidupannya.

Tak hanya bergelimang harta, mereka juga diperbolehkan melanggar beberapa aturan maupun hukum karena statusnya itu.

Di sisi lain, ada beberapa kewajiban dan tanggung jawab yang harus dijalankan sebagai seorang bangsawan.

Selain itu, mereka juga terikat dengan protokol dan etika dalam setiap aspek kehidupannya termasuk tingkah laku sehari-hari.

Baca juga: 8 Takhayul Aneh yang Kerap Dikaitkan dengan Keluarga Kerajaan Inggris

Berikut adalah berbagai aturan yang tidak berlaku untuk para bangsawan Kerajaan Inggris, dikutip dari Insider.

Tidak dapat ditangkap atau menjadi subjek proses perdata dan pidana

Aturan ini khususnya hanya berlaku untuk pemimpin monarki Inggris, baik Raja Charles maupun pendahulunya.

Mereka memiliki kekebalan berdaulat yang membuatnya bebas dari hukum Inggris dan tidak bisa dituntut pidana atau perdata.

Namun mendiang Ratu Elizabeth dikatakan sangat berhati-hati untuk memastikan bahwa kegiatan dalam kapasitas pribadinya dilakukan dengan ketat sesuai dengan hukum.

Baca juga: Daftar Profesi Unik yang Bertugas Melayani Keluarga Kerajaan Inggris

Tak perlu mematuhi batas kecepatan berkendara

Keluarga Kerajaan Inggris bebas berkendara secepat maupun selambat apa pun selama disupiri oleh polisi untuk tugas resmi kerajaan.

Menurut The Sun, Undang-Undang Peraturan Lalu Lintas Jalan di Inggris memberikan izin bagi polisi, pemadam kebakaran, ambulans, dan kendaraan lembaga penegak hukum lainnya untuk melanggar batas kecepatan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com