Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangeran Harry dan Elton John Kompak Gugat Grup Media Daily Mail

Kompas.com - 08/10/2022, 07:30 WIB
Sekar Langit Nariswari

Penulis

Sumber BBC

KOMPAS.com - Pangeran Harry dan Elton John kompak mengajukan gugatan terhadap grup media Inggris, Associated Newspapers Ltd., (ANL) terkait pelanggaran privasi berat.

Penerbit Daily Mail, The Mail on Sunday dan Mail Online tersebut dituding melakukan pelanggaran hukum termasuk memasang alat pendengar secara diam-diam di dalam mobil dan rumah pribadi.

Gugatan tak hanya dilakukan dua pesohor itu namun juga secara kolektif oleh aktris Sadie Frost dan Elizabeth Hurley serta beberapa nama lainnya.

Baca juga: Pangeran Harry Sebut Media Inggris Ganggu Kesehatan Mentalnya

Firma hukum Hamlins, yang mewakili Duke of Sussex mengatakan para penuntut merupakan korban dari kegiatan kriminal yang "menjijikkan".

Tuduhan yang disematkan pada perusahaan tersebut meliputi:

  • Penugasan individu untuk diam-diam mendengarkan dan merekam panggilan telepon pribadi langsung orang-orang saat sedang berlangsung.
  • Membayar pejabat polisi, dengan tautan korup ke penyelidik swasta, untuk informasi sensitif internal
  • Peniruan identitas individu untuk mendapatkan informasi medis dari rumah sakit swasta, klinik, dan pusat perawatan dengan penipuan
  • Pengaksesan rekening bank, riwayat kredit dan transaksi keuangan melalui cara dan manipulasi terlarang

"Jelas bagi orang-orang ini bahwa dugaan kejahatan yang tercantum di atas mewakili puncak gunung es," demikian keterangan yang dirilis ke publik.

Baca juga: Pangeran Harry Ungkap 3 Momen Tak Berdaya dalam Hidupnya

"Banyak orang tak bersalah lainnya tetap tidak mengetahui korban dari tindakan rahasia yang mengerikan dan tercela yang serupa."

Para penuntut disebut bersatu untuk mengungkap kebenaran, dan meminta pertanggungjawaban jurnalis sepenuhnya, banyak dari mereka masih memegang posisi otoritas dan kekuasaan senior saat ini.

Juru bicara ANL mengatakan tuduhan tersebut sebagai pencemaran yang tidak masuk akal.

"Kami benar-benar dan dengan jelas menyangkal fitnah yang tidak masuk akal ini," bunyi keterangan publik tersebut.

"Tampaknya tidak lebih dari upaya yang direncanakan dan diatur sebelumnya untuk menyeret judul Mail ke dalam skandal peretasan telepon mengenai artikel-artikel yang berusia hingga 30 tahun."

"Klaim yang tidak berdasar dan sangat memfitnah ini - berdasarkan tidak ada bukti yang kredibel - tampaknya hanya ekspedisi penangkapan ikan oleh penggugat dan pengacara mereka, beberapa di antaranya telah mengejar kasus di tempat lain."

Susunan surat kabar harian Inggris yang difoto sebagai ilustrasi di Brighton pada 8 Maret 2021, menampilkan berita utama halaman depan yang melaporkan kisah wawancara yang diberikan oleh Meghan, Duchess of Sussex, istri Pangeran Harry Inggris, Duke of Sussex, kepada Oprah Winfrey , yang ditayangkan di CBS penyiar AS.AFP PHOTO/GLYN KIRK Susunan surat kabar harian Inggris yang difoto sebagai ilustrasi di Brighton pada 8 Maret 2021, menampilkan berita utama halaman depan yang melaporkan kisah wawancara yang diberikan oleh Meghan, Duchess of Sussex, istri Pangeran Harry Inggris, Duke of Sussex, kepada Oprah Winfrey , yang ditayangkan di CBS penyiar AS.
Tahun lalu, Meghan Markle, setelah sengketa panjang, berhasil memenangi gugatan serupa atas Daily Mail karena telah menerbitkan surat pribadinya.

Baca juga: Meghan Markle Menangi Sengketa Surat Pribadinya dengan Media Inggris

Pangeran Harry dan istrinya itu memang dikenal memiliki konflik panjang dengan media Inggris, khususnya yang kerap menyudutkan kehidupan mereka.

Pasangan ini sebelumnya juga menyatakan jika grup Daily Mail sebagai satu dari empat media Inggris yang melakukan liputan palsu dan invasif.

Agaknya, gugatan ini akan menjadi pertarungan panjang baru antara anak bungsu Putri Diana ini dengan media.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com