Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/10/2022, 07:30 WIB
Sekar Langit Nariswari

Penulis

Sumber BBC

KOMPAS.com - Pangeran Harry dan Elton John kompak mengajukan gugatan terhadap grup media Inggris, Associated Newspapers Ltd., (ANL) terkait pelanggaran privasi berat.

Penerbit Daily Mail, The Mail on Sunday dan Mail Online tersebut dituding melakukan pelanggaran hukum termasuk memasang alat pendengar secara diam-diam di dalam mobil dan rumah pribadi.

Gugatan tak hanya dilakukan dua pesohor itu namun juga secara kolektif oleh aktris Sadie Frost dan Elizabeth Hurley serta beberapa nama lainnya.

Baca juga: Pangeran Harry Sebut Media Inggris Ganggu Kesehatan Mentalnya

Firma hukum Hamlins, yang mewakili Duke of Sussex mengatakan para penuntut merupakan korban dari kegiatan kriminal yang "menjijikkan".

Tuduhan yang disematkan pada perusahaan tersebut meliputi:

  • Penugasan individu untuk diam-diam mendengarkan dan merekam panggilan telepon pribadi langsung orang-orang saat sedang berlangsung.
  • Membayar pejabat polisi, dengan tautan korup ke penyelidik swasta, untuk informasi sensitif internal
  • Peniruan identitas individu untuk mendapatkan informasi medis dari rumah sakit swasta, klinik, dan pusat perawatan dengan penipuan
  • Pengaksesan rekening bank, riwayat kredit dan transaksi keuangan melalui cara dan manipulasi terlarang

"Jelas bagi orang-orang ini bahwa dugaan kejahatan yang tercantum di atas mewakili puncak gunung es," demikian keterangan yang dirilis ke publik.

Baca juga: Pangeran Harry Ungkap 3 Momen Tak Berdaya dalam Hidupnya

"Banyak orang tak bersalah lainnya tetap tidak mengetahui korban dari tindakan rahasia yang mengerikan dan tercela yang serupa."

Para penuntut disebut bersatu untuk mengungkap kebenaran, dan meminta pertanggungjawaban jurnalis sepenuhnya, banyak dari mereka masih memegang posisi otoritas dan kekuasaan senior saat ini.

Juru bicara ANL mengatakan tuduhan tersebut sebagai pencemaran yang tidak masuk akal.

"Kami benar-benar dan dengan jelas menyangkal fitnah yang tidak masuk akal ini," bunyi keterangan publik tersebut.

Halaman:
Sumber BBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com