KOMPAS.com - Pangeran Harry dan Elton John kompak mengajukan gugatan terhadap grup media Inggris, Associated Newspapers Ltd., (ANL) terkait pelanggaran privasi berat.
Penerbit Daily Mail, The Mail on Sunday dan Mail Online tersebut dituding melakukan pelanggaran hukum termasuk memasang alat pendengar secara diam-diam di dalam mobil dan rumah pribadi.
Gugatan tak hanya dilakukan dua pesohor itu namun juga secara kolektif oleh aktris Sadie Frost dan Elizabeth Hurley serta beberapa nama lainnya.
Baca juga: Pangeran Harry Sebut Media Inggris Ganggu Kesehatan Mentalnya
Firma hukum Hamlins, yang mewakili Duke of Sussex mengatakan para penuntut merupakan korban dari kegiatan kriminal yang "menjijikkan".
Tuduhan yang disematkan pada perusahaan tersebut meliputi:
"Jelas bagi orang-orang ini bahwa dugaan kejahatan yang tercantum di atas mewakili puncak gunung es," demikian keterangan yang dirilis ke publik.
Baca juga: Pangeran Harry Ungkap 3 Momen Tak Berdaya dalam Hidupnya
"Banyak orang tak bersalah lainnya tetap tidak mengetahui korban dari tindakan rahasia yang mengerikan dan tercela yang serupa."
Para penuntut disebut bersatu untuk mengungkap kebenaran, dan meminta pertanggungjawaban jurnalis sepenuhnya, banyak dari mereka masih memegang posisi otoritas dan kekuasaan senior saat ini.
Juru bicara ANL mengatakan tuduhan tersebut sebagai pencemaran yang tidak masuk akal.
"Kami benar-benar dan dengan jelas menyangkal fitnah yang tidak masuk akal ini," bunyi keterangan publik tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.