Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/03/2023, 05:02 WIB
|
Editor Wisnubrata

KOMPAS.com - Gerakan sederhana seperti berjalan kaki memberikan banyak manfaat bagi kesehatan.

Mulai dari mengurangi stres dan depresi, meningkatkan fungsi kekebalan tubuh, hingga menyehatkan jantung.

Bukan hanya itu. Berjalan cepat sekitar 11 menit per hari terbukti dapat menurunkan risiko kematian dini.

Demikian temuan studi yang diterbitkan dalam British Journal of Sports Medicine.

Baca juga: Ingin Manfaat Jalan Cepat? Yuk, Coba Interval Walking Training

Risiko kematian berkurang dengan jalan cepat

Seperti diwartakan BBC, tim peneliti meninjau ratusan studi terdahulu tentang manfaat aktivitas fisik.

Mereka menyimpulkan, hanya dengan melakukan separuh dari durasi olahraga yang direkomendasikan sudah dapat mencegah satu dari 20 kasus penyakit kardiovaskular dan hampir satu dari 30 kasus kanker.

Demi memperoleh manfaat ini, dianjurkan untuk melakukan aktivitas fisik selama 75 menit per minggu atau 11 menit per hari. Aktivitas ini bisa berupa bersepeda, berjalan cepat, hiking, menari atau bermain tenis.

"Kita harus merasakan tubuh bergerak, detak jantung akan lebih cepat tetapi tidak sampai merasa sesak napas," kata Dr Soren Brage, yang memimpin studi tersebut.

Temuan studi menunjukkan, durasi 11 menit ini sudah dapat mengurangi risiko perkembangan penyakit jantung dan stroke sebesar 17 persen, dan kanker sebesar 7 persen.

Latihan fisik teratur juga membantu mengurangi lemak tubuh dan tekanan darah, serta meningkatkan kebugaran, tidur, dan kesehatan jantung dalam jangka panjang.

Baca juga: 6 Manfaat Jalan Kaki, Cara Mudah untuk Hidup Sehat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com