KOMPAS.com - Gill dan Warren Press, pasangan suami istri Selandia Baru, mendapatkan kompensasi ribuan dollar AS dari Singapore Airlines setelah sengketa berbulan-bulan.
Keduanya mendapatkan ganti rugi 1.410 dollar AS, atau setara Rp 21 juta, setelah mengeluh perjalanannya terganggu karena dikentuti seekor service dog yang juga menumpang penerbangan yang sama.
Anjing milik penumpang lain itu duduk di sebelah pasangan tersebut di bangku ekonomi premium dalam penerbangan 13 jam dari Paris ke Singapura, Juni lalu.
Baca juga: Lebih Mahal Mana, Merawat Kucing atau Anjing?
Pasangan tersebut mengaku tidak masalah dengan kehadiran hewan itu tapi merasa seharusnya mendapatkan peringatan sebelumnya.
"Saya mengira untuk bertemu bayi. Saya mengira anak kecil. Tapi saya tidak mengira seekor anjing," kata Warren Press, dikutip dari dailymail.
Ia mengatakan anjing tersebut kerap kentut dan menggiring bola yang mengenai kaki suaminya, yang memakai celana pendek.
"Saya mendengar suara ini, dengkuran keras. Saya pikir itu bunyi handphone suami saya tapi kami melihat ke bawah dan menyadari itu adalah suara anjing yang bernapas," tambahnya.
Mereka sempat minta pindah tapi bangku yang tersedia hanya kelas ekonomi di bagian belakang pesawat sehingga batal.
Setelahnya, pasangan itu mengaku mencium bau yang tak tertahankan selama penerbangan karena anjing itu kentut.
Awalnya pasangan itu menerima permintaan maaf dan dua voucher hadiah senilai 73 dollar AS, sekitar Rp 1,2 juta.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.