Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 6 Februari 2020, 18:17 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Lusia Kus Anna

Tim Redaksi

KOMPAS.com— Monosodium Glutamate (MSG) atau yang karib kita kenal sebagai micin sangat akrab di telinga. Penguat rasa dalam masakan ini sering dihindari karena adanya mitos bisa menyebabkan gangguan kesehatan.

Bahkan, banyak yang percaya micin akan berpengaruh pada kepintaran atau kinerja otak seseorang. Padahal, tidak ada penelitian yang membuktikan bahaya micin jika digunakan dalam batas yang disarankan.

Sebenarnya apa sih MSG? Apa saja kandungan di dalamnya? Berbahayakah bagi kesehatan?

Berikut fakta-faktanya:

1. Apa kandungannya

Monosodium Glutamate merupakan penyedap rasa yang berbahan alami seperti rumput laut, tapioca, ataupun tetes gula (molasses) dari gula tebu yang diolah melalui proses fermentasi.

Secara kimia, MSG berbentuk seperti bubuk crystalline berwarna putih yang mengandung 78 persen asam glutamat dan 22 persen gabungan dari sodium dan air.

Sebenarnya, asam glutamat sendiri sudah ada dalam tubuh manusia. Beberapa makanan yang kita konsumsi juga sudah mengandung asam glutamat, seperti, keju, tomat dan ekstrak kacang kecelai

Dalam tubuh manusia, glutamat sendiri berfungsi sebagai penghubung otak ke seluruh jaringan syaraf dan pengendali fungsi tubuh.

Baca juga: Tanpa MSG, Makanan Tetap Gurih dan Sehat dengan Saripati Jamur

2. Rasa yang ditawarkan

Seperti kita tahu, rasa yang dikenal oleh lidah sendiri ada empat yakni rasa asam, manis, asin dan pahit. Sementara MSG menawarkan rasa kelima yakni gurih atau dalam bahasa Jepang dikenal sebagai umami. Rasa gurih dari MSG sendiri mampu membangkitkan nafsu makan.

3. Takaran

Untuk takaran aman, setiap negara memiliki takaran MSG berbeda untuk makanan yang aman dikonsumsi.

Untuk negara-negara di Uni Eropa, tidak ada aturan batas aman (Acceptable Daily Intake/ADI) . Namun, penggunaan yang disarankan adalah sebatas 10 gram untuk setiap kilogram makanan, dengan catatan bahwa harus digunakan bersamaan dengan proses pengolahan makanan yang baik. 

Baca juga: Apa Itu Umami, Rasa yang Ditimbulkan oleh Micin?

Di Indonesia sendiri, pengaturan penggunaan MSG dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang diatur dalam peraturan Kepala BPOM RI N0. 23 Tahun 2013 mengenai batas maksimum penggunaan bahan tambahan pangan penguat rasa.

Halaman:


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau