Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/07/2023, 21:10 WIB
Dinno Baskoro,
Lusia Kus Anna

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bagaimana nasib cincin tunangan yang sebelumnya sudah melingkar di jari pasangan jika rencana menikah itu gagal?

Pertanyaan seperti itu mungkin membawa keresahan tersendiri bagi orang yang pernah merasakan kandasnya hubungan saat sedang menyiapkan pesta pernikahan.

Terlepas dari apapun penyebabnya, hubungan yang sudah dijalin selama masa pertunangan dapat berakhir dan berujung pada kandasnya rencana menikah.

Lantas apakah salah satu pihak punya hak dan kewajiban untuk meminta atau memberikan cincin tunangan yang sudah diberikan jika pernikahan itu kandas?

Baca juga: Jangan Pakai Cincin Tunangan di Kolam Renang, Kenapa? 

Nasib cincin tunangan setelah gagal nikah

Ilustrasi cincin tunanganPexels / Transtudios Photography Ilustrasi cincin tunangan

Menjawab kegelisahan itu, sebetulnya ada banyak hal yang harus diselesaikan lebih dulu sebelum mengetahui hak dan kewajiban kita sebagai individu yang sempat menjalin hubungan spesial dengan mantan kekasih.

Beberapa pertimbangan yang mungkin bisa dijadikan patokan meski tidak ada aturan tertulis akan nasib cincin tunangan setelah gagal menikah adalah sebagai berikut;

  • Coba lihat bagaimana hubungan itu kandas?
  • Apakah ada tindak kekerasan, perselingkuhan, cincin tunangan berharga fantasis?
  • Cincin tunangan itu merupakan warisan keluarga dari pihak mantan calon mempelai pria?

Baca juga: Ketahui Sejarah dan Makna dari Cincin Pertunangan

Kemudian sesuaikan kondisi atau situasi hubungan ketika kandas dengan beberapa solusi berikut ini.

1. Hubungan berakhir secara baik-baik

Ketika hubungan berakhir dengan cara baik-baik dan damai, cukup adil bagi pasangan wanita untuk menawarkan mengembalikan cincin itu, terutama jika pihak wanita yang membatalkan rencana pernikahan.

Jangan bersikap konyol dengan berpikiran cincin tunangan itu dianggap sebagai sebuah hadiah, sehingga ketika hubungan kandas cincin tidak wajib dikembalikan lagi.

Memang, tidak ada aturan tertulis terkait akan hal itu, tetapi coba ingat lagi apakah cincin itu sangat berharga bagi mantan, bagaimana dia mengumpulkan uang dan usahanya demi membeli cincin tunangan itu.

Menawarkan untuk mengembalikan cincin tunangan akan lebih baik. Jika pihak mantan menolak untuk dikembalikan, maka cincinnya bisa jadi hak milik.

Baca juga: Berapa Gaji Minimal untuk Siap Menikah? Pakar: Asal Punya Pendapatan Aktif

"Dalam artian luas cincin tunangan yang diberikan sebagai hadiah yang mutlak. Dengan demikian menjadi milik orang yang diberikan."

"Namun dalam cakupan hukum tidak memperhitungkan pasangan mana yang membatalkan pertunangan, terlepas dari siapa yang memutuskan hubungan, sehingga cincin tidak harus dikembalikan,"

Demikian kata seorang pengacara yang berbasis di Inggris, Nicole Rogers dari DAS LAW.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com