KOMPAS.com - Produk kosmetik berbahan alami mengalami perkembangan yang cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir.
Selain dinilai lebih ramah lingkungan, produk kosmetik berbahan alami juga dianggap memiliki efikasi yang lebih baik terhadap kulit.
Kendati demikian, tidak semua produk kosmetik berbahan alami aman digunakan, terlebih jika kita memiliki tipe kulit yang sensitif.
Karena dalam beberapa kasus, penggunaan bahan-bahan alami dalam produk kosmetik bisa membuat kulit iritasi hingga alergi.
Ditemui usai acara konsultasi publik BPOM di Cibubur, petugas pelayanan kosmetik di Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM, Sari Indira Setyowati menjelaskan cara untuk memastikan produk berbahan alami aman digunakan.
Baca juga: Produk Skin Care Berbahan Alami Paling Dicari
Terlepas dari kemanfaatannya, menurut Sari semua bahan dalam produk kosmetik, termasuk bahan-bahan alami, perlu melalui proses pengujian terlebih dulu sebelum diedarkan.
"Misalnya, tanaman A diklaim bisa menyamarkan kerutan kulit, itu kan harus ada data pengujiannya," ucapnya kepada Kompas.com, Selasa(5/3/2024).
"Yang terpenting adalah keamanan bahan tersebut," ujar dia.
Sari juga mengatakan bahwa BPOM memiliki pedoman khusus untuk menilai keamanan suatu tumbuhan atau tanaman agar bisa dijadikan sebagai produk kosmetik.
Sehingga, bagi para konsumen yang ingin membeli produk kosmetik dengan bahan-bahan alami perlu memastikan izin edarnya.
"Konsumen harus melakukan pengecekan produk tersebut punya nomor izin edar atau tidak. Karena kalau punya nomor izin edar berarti memang sudah dalam pengawasan BPOM," terang Sari.
"Saya rasa konsumen sekarang sudah semakin cerdas karena mau cari tahu lebih banyak soal produk baru. Cuma memang kalau dari BPOM ranahnya itu mengawasi dari segi post market atau pengawasan produk di peredaran," ujarnya.
Baca juga: 7 Bahan Berbahaya yang Tidak Boleh Digunakan Dalam Produk Kosmetik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.View this post on Instagram