Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmadiyah: Kami Salah Apa?

Kompas.com - 28/02/2011, 20:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru bicara Pengurus Besar Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Mubarik Ahmad mempertanyakan mengapa keyakinan yang mereka anut dibatasi dan dipersalahkan. Mubarik menanggapi Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Soekarwo tentang pelarangan aktivitas JAI di wilayah itu.

"Kami secara umum sudah biasa akhirnya hanya bertanya, apa salah kami? Kami kebingungan. Apa salah kami?" ungkap Mubarik dengan wajah muram, saat ditemui di sela diskusi di The Wahid Institute, Jakarta, Senin (28/2/2011).

Mubarik mengatakan, selama ini umat Ahmadiyah tidak melakukan hal-hal yang memicu masalah antarumat beragama, tetapi mengapa umat Ahmadiyah selalu diperlakukan dengan kekerasan dan mau dibubarkan. "Seorang komisioner Komnas HAM, Pak Bilah (MM Billah) pernah melakukan penelitian sampai ke RT-RT tentang apakah umat Ahmadiyah pernah membuat masalah, atau mungkin mencuri ayam. Jawabannya tidak pernah sama sekali. Lalu kenapa kami mau dibubarkan," ungkap Mubarik.

SK Gubernur Jatim 188/94/KPTS/013/2011 berisi beberapa poin. 1. Aktivitas jemaah Ahmadiyah di Jawa Timur dapat memicu atau menyebabkan terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat Jatim. 2.a. Melarang ajaran Ahmadiyah baik secara lisan, tulisan maupun melalui media elektronik. 2.b. Melarang memasang papan nama organisasi Ahmadiyah di tempat umum. 2.c. Melarang memasang papan nama pada masjid, mushala, lembaga pendidikan dengan identitas jemaah Ahmadiyah Indonesia. 2.d. Melarang penggunaan atribut Jamaah Ahmadiyah Indonesia dalam segala bentuknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com