Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/05/2018, 12:53 WIB
Ariska Puspita Anggraini,
Wisnubrata

Tim Redaksi

Sumber Mirror

Peraturan Angkatan Darat Inggris yang ketat memang tidak mengizinkan anggotanya menumbuhkan jenggot.

Baca juga: Pangeran Harry Kenakan Seragam Militer di Momen Pemberkatan Nikah

Jenggot hanya diperbolehkan jika terjadi masalah kulit atau alasan agama.

Sersan utama adalah satu-satunya pangkat yang diizinkan memiliki janggut, meskipun anggota Pasukan Khusus yang berada di belakang garis musuh juga diijinkan.

Pada bulan Desember, Harry mengenakan setelan gelap dan mantel, dengan medali di luar, dan bukannya seragam militer saat menghadiri acara di Sandhurst.

Busana itu ia kenakan ketika mewakili Ratu dan menyaksikan wisuda kadet perwira di the Sovereign's Parade, Royal Military Academy, Sandhurst.

Menurut Vicker, mereka yang sudah lama pensiun dari dunia militer perlu izin untuk mengenakan seragam lamanya.

"Tapi saya pikir pernyataan itu mencakup semua kemungkinan itu," tambahnya.

Seragam yang dikenakan oleh Duke of Sussex ini seolah mengungkapkan bahwa setelah meninggalkan Angkatan Bersenjata, tepatnya tahun 2015, ia dipromosikan ke pangkat mayor.

Pangkat tersebut merupakan sebuah kehormatan yang diberikan oleh Ratu.

Pangeran Harry meninggalkan dunia militer pada bulan Juni 2015. Ia pertama kali terlihat tampil dengan jenggot pada bulan September di tahun yang sama.

Dia memiliki jenggot ketika dia mengenakan jas militer di Cenotaph November lalu, yang memicu kritik dari beberapa kalangan.

 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com