JAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan sampah plastik bukan barang baru. Namun, hal itu belum terselesaikan hingga saat ini, bahkan cenderung memburuk.
Direktur Pengelolan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Novrizal Tahar mengungkapkan, dalam kurun waktu 2002-2016, terjadi peningkatan komposisi sampah plastik dari 11 persen menjadi 16 persen.
Di beberapa kota besar bahkan komposisinya mencapai sekitar 17 persen.
"Jadi memang ada kondisi yang mulai membuat kita khawatir. Tentunya karena komposisi sampah plastik kita semakin lama semakin meningkat. Ini juga karena perubahan perilaku konsumsi kita," ujar Novrizal pada diskusi pengelolaan sampah plastik oleh Danone Aqua di Jakarta, Selasa (5/6/2018).
Pemerintah pun menetapkan target terbaru terkait pengelolaan sampah, yakni pengurangan sampah hingga 30 persen dan pengelolaan sampah hingga 70 persen pada 2025.
Dikeluarkan lah Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga (Jakstranas).
Angka 30 persen pengurangan sampah menurutnya harus dicapai masuk ke sisi produsen maupun partisipasi publik.
Saat ini, angkanya baru mencapai 2,12 persen.
"Artinya, ini perlu terobosan besar bagaimana kita mendorong perubahan perilaku publik," tuturnya.
"Hulu ke hilir punya tanggungjawab yang sama," sambung Novrizal.
Baca juga: Perangi Sampah Plastik, 3 Alat Makan Ini Bisa Jadi Solusi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.