JAKARTA, KOMPAS.com — Fenomena makin ramainya para pesepeda di jalan raya membutuhkan pengaturan agar mereka tetap aman saat gowes. Kementerian Perhubungan kini tengah menggodok aturan dan pedoman bagi penggunaan sepeda.
Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Hubungan Darat Kemenhub Drs Budi Setiyadi dalam "Seminar Online Pesepeda: Mengatur, Diatur, Teratur" yang diadakan Bike 2 Work, Selasa (7/7/2020).
Menurut Budi, nantinya akan ada tiga hal yang akan diatur, yakni persyaratan teknis sepeda, tata cara bersepeda, dan fasilitas pendukung sepeda.
Budi menambahkan, pesepeda perlu diatur agar dapat berkendara dengan aman dan nyaman, sehingga semakin banyak masyarakat yang beralih dari kendaraan bermotor ke sepeda yang lebih ramah lingkungan.
“Dalam rancangan peraturan menteri ini, tujuan diatur adalah utnuk mewujudkan tertib berlalu lintas dan menjamin keselamatan pengguna sepeda di jalan,” ujar Budi.
Baca juga: Bertemu Rombongan Pesepeda di Jalan, Begini Cara Menyalip yang Aman
1. Persyaratan teknis sepeda
Kemenhub membagi sepeda menjadi dua golongan yakni sepeda umum yang digunakan masyarakat untuk aktivitas sehari-hari seperti ke kantor, pasar, sekolah, dan lain-lain.
Golongan kedua adalah sepeda balap, sepeda gunung, atau jenis sepeda lain yang diatur perda.
Untuk sepeda umum haruslah dilengkapi dengan bel spakbor, sistem rem, pedal bereflektor dan disesuaikan dengan kondisi, sepeda diminta dilengkapi dengan lampu dan alat pemantul cahaya.
Sementara sepeda balap, sepeda gunung, atau jenis sepeda lain yang diatur perda harus dilengkapi dengan bel, sistem rem, pedal bereflektor, helm, dan disesuaikan dengan kondisi, sepeda jenis ini diminta dilengkapi dengan lampu dan alat pemantul cahaya.
Baca juga: Bagaimana Mengetahui Sepeda yang akan Kamu Beli adalah Barang Curian?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.