Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - Diperbarui 16/01/2023, 11:32 WIB

KOMPAS.com— Gangguan pada paru paru bisa berakibat fatal bagi tubuh. Ini karena fungsi paru paru sebagai alat pernapasan dan vital bagi kelangsungan hidup.

Beberapa hal seperti, kualitas udara yang buruk, lingkungan yang kotor, bakteri, kanker, hingga karena virus, bisa menjadi faktor penyebab gangguan kesehatan pada paru.

Kualitas udara di Indonesia yang buruk bisa menyebabkan salah satu masalah pernapasan yang umum diderita masyarakat yakni, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

ISPA bisa diderita oleh anak-anak hingga orang dewasa.

Data Riskesdas 2018 dari badan kesehatan dunia WHO, bahkan menyebutkan bahwa ISPA adalah salah satu dari lima penyakit penyebab kematian.

Selain ISPA, ada beberapa penyakit lain yang juga disebut bisa mengganggu kesehatan pernapasan menurut dokter spesialis paru Dr. Andika Chandra Putra, di antaranya:

Baca juga: 6 Fakta Kualitas Udara Buruk Jakarta dan 3 Rekomendasi bagi Kita

1. Asma

Asma terjadi karena penyempitan saluran pernapasan yang membuat penderitanya merasa sesak napas hingga kesulitan bernapas.

Untuk melegakan pernapasan, melakukan terapi uap dengan nebulizer atau inhaler dapat membantu.

“Kita lapangkan saluran nafasnya dengan memberikan obat-obatan yang bersifat aeorosol. Bisa dengan pemberlian nebulizer ataupun obat-obat inhaler,” ujar Andika dalam sebuah kesempatan beberapa waktu lampau.

Baca juga: Persalinan Caesar Bikin Bayi Berisiko Tinggi Sakit Asma

2. Pneumonia

Pneumonia atau radang paru memiliki gejala yang menyerupai flu. Penyakit ini menjadi penyebab kematian balita terbesar kedua di Indonesia. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke