KOMPAS.com - Sunat laser belakangan ini menjadi istilah yang populer. Kendati demikian, istilah "sunat laser" yang beredar di masyarakat sebenarnya keliru.
Hal ini dipaparkan dr Mahdian Nur Nasution, SpBS. Ia merupakan founder Rumah Sunat dr Mahdian.
"Istilah sunat laser yang sering kita dengar itu memakai electrocauter, lempeng panas, bukan sinar laser sesungguhnya," ujar Mahdian dalam acara peluncuran Dr M Optical Maser di Jakarta, Senin (13/6/2022).
"Electrocauter untuk sunat itu bisa berdampak cedera, luka bakar, dan amputasi sangat besar."
Ia mengatakan, electrocauter pada dasarnya alat berupa lempeng yang dipanaskan dengan aliran listrik sehingga dapat dipakai untuk memotong.
Akan tetapi, alat tersebut tidak stabil dan tidak memotong dengan presisi.
"Alat ini mengeluarkan panas, sehingga bisa terjadi luka bakar di kulit," imbuhnya.
"Jika kita menggunakan electrocauter untuk memotong kulit, satu sentimeter di kiri dan kanan kulit yang tidak ditargetkan juga ikut terbakar, tidak presisi."
"Arus listrik alat ini langsung menuju jaringan penis, dan bila kulup dipotong dengan electrocauter, dapat terjadi gangguan saraf dan pembuluh darah. Dampaknya sangat berbahaya. Fungsi penis bisa terganggu."
Baca juga: Walau Praktis, Waspada Risiko Sunat Laser
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.