Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Perkembangan Tren Tata Rias Semipermanen di Masa Depan

Kompas.com - 02/10/2022, 16:00 WIB
Dinno Baskoro,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

 

Kehadiran Pertaspi menjamin prosedurnya aman

Melatarbelakangi maraknya pelaku tata rias semipermanen di Indonesia.

Pertaspi didirikan dengan tujuan utama untuk menjadi organisasi resmi yang menaungi para pelaku bisnis dan tenaga ahli.

Selain itu, Pertaspi juga menyoroti para pelaku dan profesional agar memiliki kualitas bertaraf internasional sehingga dapat bersaing dengan tenaga ahli dari negara lain.

"Kami melihat potensi yang dimiliki para pelaku industri sangat besar."

"Tujuan dari dibentuknya Pertaspi adalah untuk meningkatkan kredibilitas para pelaku dan profesional serta meredam kekhawatiran konsumen atas kasus-kasus malpraktek yang selama ini masih marak terjadi," kata drg. I Putu suprapta MSc, CMC, selaku Dewan Etik Pertaspi.

Perhimpunan ini setidaknya dapat membimbing para pelaku dan profesional agar memiliki pedoman yang jelas.

Sehingga, masyarakat luas lebih memahami dan percaya bahwa semua prosedur tata rias semipermanen dilakukan secara aman dan memiliki standar.

Sejumlah program, kode etik, bimbingan dan perlindungan pun juga dirancang Pertaspi demi masyarakat dan para profesional itu sendiri.

Beberapa program yang dimaksud mencakup kegiatan pelatihan, workshop, diskusi isu terbaru, hingga kompetisi tahunan di dalam dan luar negeri agar para anggotanya sama-sama berkembang dan meningkatkan kompetensinya.

Baca juga: Kisah di Balik Tata Rias 3.500 Pengisi Acara pembukaan Asian Games

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com