Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkatkan Kompetensi Profesi Konselor, LSP LK3 Raih Lisensi dari BNSP

Kompas.com - 26/03/2023, 10:44 WIB
Dinno Baskoro,
Wisnubrata

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lembaga Konseling Keluarga Kreatif (LK3) secara resmi mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada Sabtu, (25/3/2023).

Dengan ini, LK3 melalui Asosiasi Profesi Konselor LK3 yaitu Perkumpulan Konselor Sahabat Keluarga (PKSK) dapat mengeluarkan sertifikasi bagi anggotanya (profesi konselor) demi meningkatkan kompetensi.

Prosesi penerimaan lisensi sebagai LSP Konselor pertama di Indonesia dari BNSP ini ditandai dengan penyerahan lisensi yang sudah ditanda-tangani.

Dalam hal tersebut, penyerahan lisensi diwakili oleh Ketua BNSP, Kunjung Masehat dan diterima oleh Ketua LSP Konselor Keluarga Kreatif, Dr. Julianto Simanjuntak.

"Rasa syukur kebanggaan kami meraih lisensi dan upaya sertifikasi konselor pertama dan satu-satunya di Tanah Air ini demi menjangkau kebutuhan konselor di bidang keluarga maupun kesehatan mental,"

Demikian kata Dr. Julianto usai konferensi persnya di Hotel Hilton Garden Inn, Jakarta, Sabtu (25/3/2023).

Berangkat dari sebuah visi besar, yaitu memenuhi ketersediaan tenaga-tenaga konselor kompeten secara merata di seluruh Tanah Air.

LSP Konselor Keluarga Kreatif menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam hal ini BNSP untuk mensertifikasi profesi konselor baik lintas budaya maupun agama.

Adanya sertifikasi bagi profesi konselor tentunya diharapkan agar profesi konselor semakin dihargai dan setara dengan profesi kesehatan mental yang lain.

Selain itu LSP LK3 yang sudah berlisensi dapat mendorong penguatan kompetensi para konselor untuk menjangkau kebutuhan konselor di bidang keluarga maupun kesejahteraan mental.

"Lima tahun ke depan bersama LK3, asosiasi atau perkumpulan konselor tidak hanya mensertifikasi saja tetapi juga membuka peluang jejaring baik di dalam dan luar negeri," tambah Julianto.

Di kesempatan yang sama, Kunjung juga mengungkapkan bahwa pemberian lisensi dan sertifikasi yang sah dari lembaga terpercaya juga berguna demi mencegah penyalahgunaan profesi.

"Dengan cara ini pula paling tidak bisa memberikan awareness lagi pada masyarakat tentang profesi konselor. Tanpa adanya sertifikasi, orang (tidak bertanggung jawab) bisa saja mengaku-ngaku sebagai konselor tapi tidak punya kompetensi,"

"Kami BNSP juga mendukung program pemerintah dalam membangun SDM (Sumber Daya Manusia) yang lebih baik lagi," kata Kunjung.

Proses sertifikasi konselor yang dilakukan oleh LSP LK3 mengacu pada Standar Kompetensi Kerja profesi Konselor yang telah ditandatangani oleh Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.

Selain dengan puluhan lembaga pendidikan dan keagamaan di Nusantara, ada juga sejumlah relasi yang sudah terjalin baik dengan beberapa mitra di mancanegara.

Upaya ini,diharapkan dapat menjadi peluang bagi konselor dapat meningkatkan kualifikasi mereka dalam melayani masyarakat sesuai dengan standarisasi yang telah ditetapkan.

Baca juga: Poppy Dharsono Terpilih Jadi Konselor di Forum Desainer ASEAN 

Peningkatan kompetensi setiap 3 tahun sekali

LSP Konselor Keluarga Kreatif usai konferensi persnya di Hotel Hilton Garden Inn, Jakarta, Sabtu (25/3/2023). KOMPAS.COM / DINNO BASKORO LSP Konselor Keluarga Kreatif usai konferensi persnya di Hotel Hilton Garden Inn, Jakarta, Sabtu (25/3/2023).

Guna meyakinkan masyarakat agar setiap lulusannya memiliki kompetensi unggul, Julianto mengatakan LK3 juga menerapkan sertifikasi ulang setiap tiga tahun sekali bagi para anggotanya.

Metodenya dengan uji peningkatan kompetensi minimal mengikuti pelatihan secara rutin, seminar, workshop, hingga membuat modul-modul tertentu.

Di samping itu ada juga portofolio yang perlu diyakinkan bahwa para konselor di bidang keluarga dan kesehatan mental ini benar-benar berpraktik sesuai profesinya, sehingga tidak lantas mendapat sertifikasi lalu menghilang entah ke mana.

"Prosesnya panjang memang, kompetensi tentunya ada 3 aspek agar betul-betul kompeten. Dilihat dari pengetahuan yang memadai, mendapatkan jenjang pendidikan tepat dan pengetahuan konseling.

Setiap anggota atau konselor yang sudah mendapatkan sertifikasi juga akan terus dilatih kemampuan dan keterampilannya, kompetensi pengetahuan serta sikap profesional.

"Beberapa cara tersebut setidaknya bisa meyakinkan bagaimana LSP LK3 bisa menjaga kualitas konselor yang disertifikasi," ucap Julianto.

Selaras dengan misi dari LK3, pihak BNSP juga memastikan agar semuanya berjalan sesuai dengan kode etik yang telah ditetapkan.

Kunjung menambahkan bahwa sertifikasi setiap tiga tahun sekali bisa memastikan apakah konselor tersebut masih berkompeten baik di level yang sama atau mungkin mau naik level.

"Tujuannya memang demi menjaga martabat dia sebagai konselor, pemegang sertifikat, mendapat pengakuan kompetensi. Jadi konselor harus bertanggung jawab pada kompetensi profesinya," pungkas Kunjung.

Baca juga: Siswa SD-SMP di Surabaya Kini Bebas PR, Konselor Anak: Langkah Tepat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com