Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tujuan Terkait
Tujuan Lestari terkait

Mengenal Pemanis Buatan Aspartam yang Bisa Memicu Kanker

Kompas.com - 16/07/2023, 17:24 WIB
Lusia Kus Anna

Editor

Sumber NBCNews


KOMPAS.com - Badan Internasional untuk Penelitian Kanker (IARC) yang berada di bawah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa pemanis buatan aspartam sebagai karsinogenik atau dapat memicu kanker.

Walau begitu para pakar dalam lembaga IARC tersebut tidak mengubah batas maksimal konsumsi harian aspartam, yaitu 40 miligram per kilogram berat badan untuk orang dewasa.

"Klasifikasi ini sebagai peringatan untuk masyarakat, bukan larangan untuk konsumsinya. Jika dikonsumsi dalam jumlah sedang, maka aman,"kata profesor nutrisi dari Amerika Serikat, Barry Popkin, menanggapi hasil tersebut.

Aspartam merupakan pemanis buatan yang sudah digunakan sejak tahun 1980-an. Produk ini lebih manis dari pada gula.

Ada berbagai jenis produk makanan dan minuman yang mengandung aspartam, misalnya saja seral, minuman soda diet, es krim, permen karet, kopi instan, hingga beberapa jenis obat-obatan.

Baca juga: WHO Batasi Konsumsi Harian Aspartam, Bagaimana Aturan di Indonesia?

Berbeda dengan IARC, badan keamanan obat dan pangan Amerika (FDA) menyebut bahwa para ilmuwan di badan ini tidak menganggap aspartam berbahaya selama digunakan untuk kondisi tertentu.

Di Indonesia, aspartam merupakan salah satu jenis pemanis buatan yang boleh digunakan untuk makanan dan minuman. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, hingga saat ini penggunaan aspartam di Indonesia masih diperbolehkan.

Aturan penggunaan aspartam tertulis dalam regulasi bahan pangan pemanis buatan Peraturan BPOM Nomor 11 tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan. "BPOM saat ini masih mengizinkan aspartam sebagai pemanis buatan dalam produk pangan," ujar BPOM, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (16/7/2023).

Regulasi tersebut mengacu pada Codex General Standard for Food Additives (Codex GSFA). Namun, BPOM mengaku akan tetap monitor aktif terkait perkembangan aspartam, terutama kajian-kajian WHO, JECFA, dan IARC.

Baca juga: Gula Pasir, Gula Alami, dan Pemanis Buatan, Mana yang Lebih Sehat?

Hasil penelitian

IARC menempatkan aspartam dalam kategori beresiko pada dua kondisi, yaitu "karsinogenik pada manusia" dan "mungkin karsinogenik".

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Sumber NBCNews

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com