Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Single Mandiri Menata Masa Depan Mulai dari Punya Rumah

Kompas.com - 19/02/2024, 23:18 WIB
Ulfa Arieza

Penulis

 

Hidup Gak Cuma Tentang Hari Ini (HGCTHI)

Bagi Hani, rumah bukan sekadar tempat berlindung dari panasnya terik matahari atau dinginnya malam. Rumah adalah masa depan. 

Jika suami kelak belum memiliki rumah, rumah yang dibelinya dengan skema KPR BTN Sejahtera akan menjadi tempat membangun masa depan bersama.

“Kalau pun nanti bersama suami yang sudah punya rumah, rumah itu tetap bisa jadi aset buat saya atau nanti diwariskan ke anak-anak saya,” ujarnya.

Hani juga berpendapat membeli rumah subsidi melalui program KPR BTN Sejahtera tidak akan merugi karena cicilan ringan, jadi tidak membebani. Di sisi lain nilai jual rumahnya dari tahun ke tahun akan selalu mengalami kenaikan.

Prinsip Hani tersebut sejalan dengan kampanye BTN yakni Hidup Gak Cuma Tentang Hari Ini (HGCTHI). Bank BTN mengajak para milenial untuk memiliki kesadaran bahwa sekarang waktunya untuk punya rumah dengan tetap menjalani gaya hidup tanpa perlu khawatir terhadap KPR yang mereka miliki.

Ketertarikan perempuan dengan properti meningkat 

Ketertarikan perempuan dengan properti semakin meningkat. Menurut data 99 Group Indonesia, sebuah perusahaan periklanan properti digital, tren pencarian properti oleh perempuan meningkat sekitar 12 persen pada tahun 2023.

Pencairan properti oleh perempuan pada periode Januari-Februari 2022 sebesar 46,6 persen. Lalu pada periode Januari-Februari 2023, pencairan properti oleh perempuan naik menjadi 58,7 persen.

Country Manager 99 Group Indonesia Maria Herawati Manik mengungkapkan, ketertarikan perempuan terhadap properti tidak terbatas hanya untuk investasi.

Akan tetapi, ia menilai perempuan juga membutuhkan hunian sebagai tempat tinggal yang aman dan nyaman, terutama saat memulai kehidupan keluarga baru bersama pasangannya.

“Banyak perempuan saat ini telah memiliki penghasilan sendiri dengan didukung kemampuan mengelola keuangan yang baik. Perempuan juga semakin melek properti dengan menyadari pentingnya memiliki properti sebagai potensi investasi jangka panjang,” kata Maria dalam siaran pers, dikutip dari situs resmi 99.co. 

Data 99 Group Indonesia juga menunjukkan perempuan yang aktif mencari properti didominasi kalangan usia produktif, yakni rentang usia 25-34 tahun (38,9 persen) dan 35-44 tahun (27,3 persen).

Tak hanya itu, menurut data 99 Group Indonesia, perempuan kalangan Gen Z juga mulai memiliki minat cukup tinggi terhadap pencarian dan bisnis properti dengan persentase sebesar 20,6 persen.

Soal tipe properti, Product and Business Ops General Manager 99 Group Indonesia Shafirra Shikka Larasati mengungkap kalangan perempuan lebih banyak mencari rumah tapak dengan persentase 99,8 persen dibandingkan apartemen yang hanya 0,2 persen. 

“Hal ini mengindikasikan preferensi perempuan cenderung memilih rumah tapak dikarenakan beberapa alasan, seperti fleksibilitas penggunaan ruang, kebutuhan privasi yang lebih besar dan kepemilikan terhadap tanah serta area yang lebih luas dan dapat memiliki area taman,” ucap Shafirra.

Baca juga:

Rumah sebagai harta bawaan 

Perencana Keuangan Andy Nugroho mengatakan, perempuan single yang sudah mandiri secara finansial bisa membeli rumah dengan sistem KPR. 

“Saat ini sudah banyak bank yang membuka kesempatan pengajuan KPR dari mereka yang berstatus single,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/2/2024).

Ia menuturkan, rumah tersebut bisa menjadi harta bawaan perempuan saat menikah nantinya. Berdasarkan Pasal 35 Ayat (1) Undang-Undang Nomor  1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan) definisi harta bawaan, yaitu harta yang diperoleh masing-masing suami istri ketika mereka belum terikat perkawinan. 

Sama seperti harta yang diperoleh sebagai hadiah dan warisan, harta bawaan ini tidak termasuk sebagai harta bersama. Selain itu, harta bawaan ini berada di bawah penguasaan masing-masing pihak.

“Rumah yang dibeli dan dicicil oleh pihak perempuan sejak ia masih single, bisa menjadi harta bawaan,” kata Andy. 

Ia menyarankan, ketika akan menikah sebaiknya pasangan membuat perjanjian pra nikah yang di dalamnya mencakup pisah harta antara suami dan istri. Jadi, lebih jelas harta bawaan masing – masing suami dan istri sebelum menikah sehingga tidak bisa dituntut oleh pihak lain ketika terjadi perceraian. 

Nah di luar harta masing – masing itulah nanti yang akan menjadi harta gono – gini,” jelasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com