Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sama-sama Mengganggu Orang Lain, Ini Bedanya Stalking dan Harassment

Kompas.com - 26/06/2024, 13:13 WIB
Nabilla Ramadhian,
Wisnubrata

Tim Redaksi

Sumber SPARC

I

JAKARTA, KOMPAS.com – Perilaku stalking atau menguntit memiliki persamaan dengan harassment atau mengusik, yakni sama-sama membuat seseorang takut dan mengkhawatirkan keselamatannya dan orang lain.

Keduanya juga mampu menyebabkan tekanan emosional yang sangat besar, dan berujung pada stres berkepanjangan jika tidak lekas ditangani.

Namun, ada perbedaan antara menguntit dan mengusik, seperti dilansir Stalking Prevention, Awareness, & Resource Center (SPARC), sebuah proyek yang didanai oleh Department of Justice, Office on Violence Against Women Amerika Serikat, Rabu (26/6/2024). Apa saja?

Baca juga: Kenali, Apa Itu Stalking dan Ciri-cirinya

Stalking Vs Harassment

Stalking adalah perilaku menguntit yang menyebabkan seseorang merasa takut akan keselamatannya sendiri atau orang lain.

Perilaku menguntit ini juga dapat menyebabkan seseorang menderita tekanan emosional yang sangat besar.

Namun, penguntitan dan pengusikan bisa saling tumpang tindih. Sebab, pengusikan berpotensi menjadi bagian dari pola perilaku penguntitan.

Secara umum, unsur ketakutanlah yang membedakan dua perilaku ini. Pengusikan biasanya menjengkelkan dan menyusahkan.

Terkadang, perilaku ini sampai membuat korbannya merasa sangat tidak nyaman. Namun, korban pengusikan biasanya tidak takut terhadap pelakunya.

Misalnya, seorang rekan kerja yang sering mengolok-olok penampilan rekan kerja barunya dengan mengatakan hal-hal yang kejam, serta mengirim email yang meremehkan.

Baca juga:

Meski korban merasa tertekan dan mungkin merasa sedih, cemas, marah, dan/atau tidak nyaman, mereka tidak takut terhadap pelaku.

Sebab, korban percaya bahwa perilaku-perilaku tersebut tidak akan meningkat atau membahayakan dirinya.

Akan tetapi, jika pelaku pengusikan mulai menelepon ponsel korban, mengikutinya, dan/atau mengunggah hal-hal tidak baik terhadap korban di dunia maya, tindakan itu sudah dapat dianggap sebagai penguntitan.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by KOMPAS Lifestyle (@kompas.lifestyle)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com