Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/08/2018, 11:11 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah melewati masa pemberian ASI eksklusif 6 bulan, bayi mulai mengonsumsi Makanan Pendamping ASI (MPASI).

Apa yang perlu diketahui soal pemberian MPASI?

Ketua Umum Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) NIa Umar mengatakan, MPASI bisa diberikan saat bayi berusia 6 bulan.

MPASI untuk anak bisa merupakan makanan keluarga.

"Makanan keluarga sudah boleh, misal sop atau soto. Bukan yang pedas gitu," ujar Nia, saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, para ibu bisa memberikan MPASI dengan menyaring atau melumatkan makanan sesuai usia bayi.

Yang terpenting, untuk menu MPASI memperhatikan pedoman gizi seimbang untuk menjamin kebutuhan gizi anak terpenuhi.

Untuk bayi berusia 6-23 bulan, pedoman gizi seimbangnya terdiri dari 30 persen makanan pokok, 30 persen protein hewani, 10 persen kacang-kacangan, 25 persen sayur dan buah, serta 5 persen vitamin dan mineral.

Jenis kelompok makanan tersebut, sebaiknya selalu tersedia dalam setiap kali makan.

Panduan pemberian MPASI

Panduan pemberian makanan pendamping ASI (MPASI).Dok. Nia Umar Panduan pemberian makanan pendamping ASI (MPASI).
Lebih jauh, Nia memberikan panduan cara penyajian, tekstur, dan frekuensi makan untuk bayi dan anak. Panduan ini berlaku saat kondisi normal maupun saat bencana atau kondisi darurat.

1. Usia 0-6 bulan

Anak usia 0-6 bulan hanya mengonsumsi ASI. Ibu memberikan ASI secara eksklusif. Berikan motivasi kepada para ibu untuk terus menyusui bayinya.

2. Usia 6-9 bulan

Pada usia 6-9 bulan, bayi tetap mendapatkan ASI, tetapi mulai bisa diberikan MPASI dengan takaran 2-3 sendok makan secara bertahap hingga 125 ml.

Pemberian makan dapat dilakukan 2-3 kali, dengan 1-2 kali selingan, yakni buah.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com