Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Anjuran Mamografi untuk Deteksi Kanker Payudara mulai Usia 40 Tahun

KOMPAS.com - Kanker payudara menduduki peringkat pertama dalam jumlah kasus kanker di Indonesia. Angka kematiannya juga tinggi karena penyakit ini biasanya ditemukan di stadium lanjut.

Melakukan deteksi dini sangat membantu meningkatkan peluang keberhasilan pengobatan.

Dijelaskan oleh dr.Rahmi Alifah Nur Alam Sp.RAD(K), ada dua pemeriksaan rutin yang wajib dilakukan untuk deteksi kanker payudara.

"Pertama, periksa payudara sendiri dengan teknik perabaan dan dengan bercermin. Jika merasa ada yang berbeda pada payudara, periksakan melalui pemeriksaan medis, yaitu mammografi dan USG Mammae," kata dr. Rahmi dalam acara seminar memperingati Bulan Kesadaran Kanker Payudara yang digelar oleh Bethsaida Hospital (21/10/2023).

Rekomendasi pemeriksaan medis mamografi mulai dilakukan saat usia 40 tahun dan diulang setiap dua tahun sekali.

Mamografi adalah pemindaian payudara menggunakan sinar-X dosis rendah atau rontgen untuk memperoleh citra kelenjar payudara dan jaringan di sekitarnya. Upaya ini terbukti mampu mendeteksi kanker payudara sejak dini dan mengurangi tingkat kematian akibat kanker payudara.

Walau pemeriksaan ini tidak bisa mencegah munculnya kanker, makin dini kanker payudara ditemukan, makin besar angka kesembuhan.

Jika sudah terdiagnosis kanker payudara, penanganan harus dilakukan dengan tepat sesuai kondisi masing-masing pasien.

"Tahapan pengobatannya bisa mulai dari terapi sampai pada menjalani prosedur operasi pengangkatan payudara, semua tergantung tingkat keparahan dan jenis tumor yang dialami pasien," kata dokter spesialis bedah Clement Dewanto dalam acara yang sama.

https://lifestyle.kompas.com/read/2023/10/25/062600220/anjuran-mamografi-untuk-deteksi-kanker-payudara-mulai-usia-40-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke