KOMPAS.com - Sejumlah pusat perbelanjaan mulai melakukan persiapan jelang fase kenormalan baru (new normal).
Di DKI Jakarta, pusat perbelanjaan atau mal boleh beroperasi kembali mulai 15 Juni 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan mal dibuka, karena Jakarta memasuki masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga akhir Juni 2020.
Baca juga: Menyongsong “New Normal”, Apa yang Bisa Kita Lakukan?
Salah satu mall di Jakarta Pusat, Grand Indonesia (GI), juga sudah mempersiapkan sejumlah protokol yang akan diterapkan pada fase new normal.
"Persiapan GI jelang new normal, kami akan melanjutkan apa yang telah kami lakukan sebelumnya," ungkap Corporate Communications Grand Indonesia, Annisa Hazarini kepada Kompas Lifestyle, Kamis (4/6/2020)
Beberapa protokol yang diterapkan antara lain pengecekan suhu tubuh bagi semua orang yang memasuki area GI, baik melalui pintu utama maupun loading dock, kewajiban penggunaan masker, hingga stiker antrian di beberapa titik untuk memastikan penerapan pembatasan fisik (physical distancing) dijalankan dengan baik.
Grand Indonesia juga akan menyediakan hand sanitizer di setiap lantai, serta meningkatkan frekuensi pembersihan semua area publik yang bersentuhan langsung dengan pengunjung. Seperti pegangan pintu, tombol lift, pegangan di dalam lift, pegangan eskalator, railing, dan toilet.
Annisa menambahkan, seluruh tenant juga diimbau untuk melakukan kegiatan pembersihan berkala di area tenant dan melakukan upaya yang sama dengan yang dilakukan oleh pihak mal.
Baca juga: IDI: New Normal Harus Dihadapi, tapi Ada Tahapannya
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.