Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Louis Vuitton Harus Bayar Denda Rp 14,2 Miliar, Ada Apa?

Kompas.com - 30/03/2022, 07:12 WIB
Gading Perkasa,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

Sumber Hypebeast

KOMPAS.com - Louis Vuitton diwajibkan membayar denda senilai hampir 1 juta dollar AS untuk menyelesaikan sengketa pelanggaran hak cipta selama tujuh tahun.

Seperti diberitakan Vogue Business, gugatan yang dilayangkan pada Louis Vuitton terkait fitur kunci yang dirancang oleh Jocelyn Imbert di tahun 1988 untuk rumah mode Perancis tersebut.

LV Tournant --kunci yang disebut Imbert, dirancang khusus olehnya untuk Louis Vuitton Malletier.

Baca juga: Dilelang, Sneaker Louis Vuitton dengan Tanda Tangan Virgil Abloh

Pengadilan menemukan, Imbert dan Louis Vuitton Malletier menandatangani kontrak khusus pada tahun 1992.

Dalam kontrak itu dijelaskan, jika ada lini atau produk tas baru yang menggunakan kunci LV Tournant, Imbert akan menerima pembayaran sebesar 76.000 Euro (setara Rp 1,2 miliar).

Pada 2014, Imbert menyadari desain kunci rancangannya digunakan Louis Vuitton pada lini tas tangan Twist dan beberapa produk lain. Namun, wanita itu tidak menerima royalti atau pembayaran.

Baca juga: Intip Tampilan Louis Vuitton x Nike Air Force 1 Berwarna Kuning

Pengacara Imbert, Jean Philippe Hugot memberikan pernyataan kepada Vogue Business.

"Louis Vuitton mengklaim, kontrak di tahun 1992 memungkinkan perusahaan itu untuk mengeksploitasi karya klien saya pada setiap produk."

:Sudah jelas, kami sangat tidak setuju dengan hal ini," tutur Hugot.

"Klien saya selalu mengharapkan ada negosiasi dengan Louis Vuitton."

Buntutnya, Louis Vuitton Malletier harus membayar 992.709 dollar AS (sekitar Rp 14,2 miliar) kepada Imbert sebagai kompensasi sesuai banding yang diajukan di pengadilan.

Baca juga: Sneaker Monogram Berbunga dari Louis Vuitton, Mau?

Sebelumnya, pada 2020, hakim pengadilan sempat menutup kasus sengketa antara Imbert dan Louis Vuitton.

Pihak LVMH, perusahaan multinasional yang menaungi banyak merek ternama --termasuk Louis Vuitton-- belum memberikan tanggapan terkait akan hal ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Macam Love Language dan Artinya, Kamu yang Mana? 

7 Macam Love Language dan Artinya, Kamu yang Mana? 

Feel Good
6 Cara Memakai Gua Sha agar Manfaatnya Maksimal

6 Cara Memakai Gua Sha agar Manfaatnya Maksimal

Look Good
Pijat Wajah dengan Gua Sha, Waspadai Risiko Ini

Pijat Wajah dengan Gua Sha, Waspadai Risiko Ini

Look Good
Berapa Kali Sehari Menggunakan Gua Sha?

Berapa Kali Sehari Menggunakan Gua Sha?

Look Good
Apa Itu Love Language?

Apa Itu Love Language?

Feel Good
Apakah Gua Sha Bisa Meniruskan Pipi?

Apakah Gua Sha Bisa Meniruskan Pipi?

Look Good
Kini Ada Pisau Lipat Swiss Army Tanpa Mata Pisau, Kenapa?

Kini Ada Pisau Lipat Swiss Army Tanpa Mata Pisau, Kenapa?

Look Good
Ketika Gaya Kampus Mengubah Cara Orang Berpakaian

Ketika Gaya Kampus Mengubah Cara Orang Berpakaian

Look Good
6 Cara Mencukur Bulu Ketiak yang Benar agar Tak Iritasi 

6 Cara Mencukur Bulu Ketiak yang Benar agar Tak Iritasi 

Look Good
4 Cara Membuat Masker Kopi untuk Wajah Sesuai Kondisi Kulit

4 Cara Membuat Masker Kopi untuk Wajah Sesuai Kondisi Kulit

Look Good
3 Tips Merawat Rambut Bercabang, Rutin Gunting Ujung Rambut

3 Tips Merawat Rambut Bercabang, Rutin Gunting Ujung Rambut

Look Good
5 Cara Menghilangkan Bulu Ketiak Secara Alami 

5 Cara Menghilangkan Bulu Ketiak Secara Alami 

Look Good
Apakah Kopi Dapat Menghilangkan Bulu Ketiak? 

Apakah Kopi Dapat Menghilangkan Bulu Ketiak? 

Feel Good
6 Tips Menghindari Rambut Rontok Saat Tidur

6 Tips Menghindari Rambut Rontok Saat Tidur

Look Good
Kunyit Bisa Menghilangkan Bulu Ketiak, Simak Caranya 

Kunyit Bisa Menghilangkan Bulu Ketiak, Simak Caranya 

Look Good
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com