Meskipun begitu, Arthur menyebut, masih ada beberapa sektor yang perlu diperbaiki perusahaan untuk melindungi kesehatan pekerjanya.
Baca juga: Waspadai, Ciri-ciri Atasan Toksik di Kantor
Sayangnya, di Indonesia, program kesehatan mental belum begitu menjadi prioritas yang banyak diperhatikan.
Pada Oktober 2022 lalu, International Labour Organization menerbitkan laporan tentang pelecehan dan kekerasan di tempat kerja.
Dari laporan tersebut ditemukan sebanyak 70,93 persen pekerja Indonesia pernah menjadi korban kekerasan di tempat kerja.
Dengan Perempuan dan penyandang disabilitas menjadi golongan yang paling rentan terhadap pelecehan.
Laporan tersebut juga menemukan, 55,16 persen tidak mendapatkan hasil dari penanganan kasus mereka dan 18,54 persen persen korban justru menjadi pihak yang disalahkan ketika melaporkan adanya pelecehan atau kekerasan di tempat kerja.
Baca juga: 6 Red Flags Saat Interview Kerja, Waspada Lingkungan Kerja Toxic
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.