Adapun Kementerian Kesehatan juga telah memperbolehkan adanya pengobatan menggunakan obat tradisional, dengan syarat sudah teruji secara klinis.
Dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, pihak kementerian pun mencanangkan program gerakan minum jamu guna mengajak masyarakat memanfaatkan jamu untuk meningkatkan kesehatannya.
Baca juga:
Meski demikian, Inggrid pun mengingatkan agar masyarakat tak mengonsumsi jamu secara berlebihan.
“Minum jamu itu maksimal satu sampai dua kali sehari. Untuk kondisi tertentu, jika memang sedang sakit, bisa tiga sampai empat kali sehari. Tetapi, yang aman ya cukup satu sampai dua kali sehari,” pungkasnya.
Baca juga: Cara Membuat Jamu Temulawak untuk Atasi Kelelahan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.