Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/01/2024, 08:45 WIB
Chrisstella Efivania Rosaline,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Adapun Kementerian Kesehatan juga telah memperbolehkan adanya pengobatan menggunakan obat tradisional, dengan syarat sudah teruji secara klinis. 

Dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, pihak kementerian pun mencanangkan program gerakan minum jamu guna mengajak masyarakat memanfaatkan jamu untuk meningkatkan kesehatannya. 

Baca juga:

Ingat dosis yang tepat

Meski demikian, Inggrid pun mengingatkan agar masyarakat tak mengonsumsi jamu secara berlebihan. 

“Minum jamu itu maksimal satu sampai dua kali sehari. Untuk kondisi tertentu, jika memang sedang sakit, bisa tiga sampai empat kali sehari. Tetapi, yang aman ya cukup satu sampai dua kali sehari,” pungkasnya. 

Baca juga: Cara Membuat Jamu Temulawak untuk Atasi Kelelahan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com