Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/01/2024, 20:31 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

Sumber Tribunnews

KOMPAS.com - Makanan pendamping ASI (MPASI) biasanya diberikan untuk anak ketika menginjak usia 6 bulan. Pada usia tersebut, orangtua dianjurkan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi anak lewat MPASI, di samping memberikan ASI eksklusif.

Ketika memberikan MPASI, sebagian orangtua mungkin pernah bertanya-tanya, bolehkah MPASI diberi garam atau bumbu?

Ternyata, pemberian bumbu untuk MPASI sebetulnya tidak dilarang. Namun, orangtua perlu mempertimbangkan sejumlah hal sebelum memberikannya.

"Penambahan gula dan garam itu diperbolehkan dalam MPASI. Hanya, kita punya pertimbangan," ujar Ahli Gizi dari Pusat Kesehatan Ibu dan Anak Nasional RSAB Harapan Kita, Giovani Ruki Andriastuti, SGz dalam talkshow Kementerian Kesehatan, Senin (22/1/2024), seperti dikutip dari Tribunnews.

Baca juga:

Ia menambahkan, anak usia enam bulan hingga satu tahun sebetulnya sedang dilatih untuk mengenali rasa asli dari bahan makanan. Sehingga, orangtua biasanya tidak dianjurkan untuk memberikan gula, garam, dan bumbu tambahan ke dalam MPASI.

Namun, hal itu masih bisa dipertimbangkan jika ada alasan lainnya. Misalnya, anak tidak mau makan dan pemberian bumbu dilakukan demi menambah nafsu makan anak.

Meski demikian, Giovani mengingatkan agar pemberiannya tidak dilakukan secara berlebihan. Orangtua harus tetap memastikan asupan gizi makro dan mikro anak tercukupi.

"Jangan malah tidak tercukupi asupan gizi dan nutrisinya," ucap dia.

Baca juga:

Ia menegaskan, jika tanpa bumbu apapun anak sudah mau mengonsumsi MPASI, maka orangtua tidak perlu lagi memberikan bumbu pada makanan. 

"Tunggu nanti sampai anak berusia satu tahun. Dilihat dari kondisinya. Setiap anak mungkin berbeda-beda," katanya.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by KOMPAS Lifestyle (@kompas.lifestyle)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com