Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Rokok Serahkan 1.000 Kartu Dukungan

Kompas.com - 21/10/2008, 19:25 WIB

SURABAYA, SELASA - Jaringan Masyarakat Peduli Kawasan Tanpa Rokok (Jangan Rokok) menyerahkan sekitar 1.000 kartu dukungan dari warga Kota Surabaya untuk mendukung peraturan daerah (perda) kawasan tanpa rokok (KTR) dan kawasan terbatas merokok yang rencananya akan dibawa pada rapat Paripurna DPRD Surabaya, Rabu (22/10).
     
Koordinator Jangan Merokok, Sardiyoko, di Surabaya, Selasa, mengatakan kartu dukungan tersebut akan diserahkan langsung ke komisi dan fraksi di DPRD Surabaya.

"Ini adalah bukti bahwa banyak di antara warga Surabaya yang menginginkan perda ini ada," katanya di DPRD Surabaya.
     
Menurut dia, diharapkan dengan adanya upaya itu dewan segera mengesahkan Raperda KTR-KTM yang sudah satu tahun dibahas, namun hingga kini belum disahkan.
     
Kartu dukungan itu dikumpulkan aktivis Jangan Merokok dari semua lapisan masyarakat mulai dari ibu rumah tangga, mahasiswa, pegawai negeri sipil (PNS) pelajar dan santri.
     
Untuk memperkuat dukungan yang disampaikan masyarakat agar dewan segera mengesahkan raperda KTR, aktivis Jangan Merokok juga menyerahkan nama alamat dan nomor telepon dari responden yang mengirimkan kartu dukungan tersebut.

Banyaknya dukungan dari masyarakat itu, kata Sardiyoko, membuktikan warga Surabaya juga punya keinginan besar agar lingkungan di Surabaya bebas dari asap rokok yang merugikan masyarakat tersebut.

"Jika raperda ini masih molor pengesahannya, maka membuktikan kalau dewan tidak serius menyikapi pentingnya keberadaan perda KTR bagi kesehatan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com