Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semarang Wujudkan Kawasan Tanpa Rokok

Kompas.com - 13/11/2008, 17:46 WIB

SEMARANG, KAMIS - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bertekad mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Semarang tahun 2010, dan salah satu upaya mewujudkan hal tersebut adalah dengan dibentuknya Komunitas Peduli Kawasan Tanpa Rokok (KPKTR).
     
"Harapan kita nantinya akan ada regulasi khusus dalam bentuk peraturan daerah mengenai kawasan tanpa rokok (KTR) di Semarang," kata Munawir, staf Humas KPKTR, di Semarang.

Munawir menjelaskan, KPKTR melibatkan unsur pemerintah, akademisi, LSM, ormas, dan media yang secara resmi telah dideklarasikan pada 3 November 2008.

"Kawasan tanpa rokok ini merupakan regulasi yang telah dilaksanakan di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bekasi," katanya.

Ketika ditanya mengenai program kerja yang telah dilaksanakan, Munawir menjawab, KPKTR telah melaksanakan kampanye mengenai KTR di daerah Semarang Tengah pada 7 November 2008 dan di Kecamatan Gayamsari pada 9 November 2008.
     
Kampanye dilaksanakan melalui acara jalan sehat dan sosialisasi mengenai bahaya merokok oleh Dinas Kesehatan Kota Semarang.
     
KPKTR sendiri merupakan hasil kerja sama antara Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
     
Rencananya, lanjut Munawir, 13 November 2008 KPKTR akan melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Kota Semarang terkait regulasi tersebut.
     
"Saat ini kita sedang dalam proses mencari dukungan dari berbagai pihak terkait ’penggodokan’ rancangan peraturan daerah mengenai KTR ini," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com