Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin Meningitis Hanya Halal Untuk Haji Wajib

Kompas.com - 05/08/2009, 17:04 WIB

LAMONGAN, KOMPAS.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur, KH Abdussomad Bukhori menyampaikan sesuai dengan keputusan MUI, vaksin meningitis dengan merk dagang Mencifakhanya halal jika disuntikkan pada haji wajib saja. Keputusan tersebut hanya berlaku se mentara, sampai ditemukan vaksin yang halal atau ketika pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk tidak menggunakan vaksin tersebut.

Sementara di antara yang masuk kategori haji wajib adalah mereka yang berhaji untuk pertama kali. Dengan demikian, bagi mereka yang berhaji untuk kedua kali, menggunakan vaksin meningitis ini hukumnya haram, ujar Abdusomad pada Rapat Kerja Daerah MUI Lam ongan 2009, Rabu (5/8).

Menurut dia, pertimbangan vaksin maningitis halal untuk haji wajib tersebut, didasarkan pada situasi darurat yakni ketika belum ada vaksin lain pengganti bagi vaksin meningitis. Sementara, penyakit meningitis sangat berbahaya dan menular serta dapat meyeb abkan radang selaput otak hingga kematian.  

Proses pembuatan vaksin ini menggunakan media enzim pancreas babi. Namun pemerintah Arab Saudi mewajibkan bagi siapa saja yang masuk negaranya, termasuk bagi jamaah haji, untuk disuntik vaksin meningitis. "Selain itu, sampai saat ini belum ditemukan vaksi n pengganti untuk penyakit berbahaya ini," paparnya.

Bupati Lamongan, Masfuk menyatakan saat ini masih terjadi kebingunan ummat termasuk menanggapi apa yang disampaikan KH Abdussomad Bukhori. Kebingungan umat ini perlu mendapat penjelasan dari MUI, terutama terkait fatwa haram untuk haji kedua kali yang dis untik vaksin meningitis.

Menurut dia kebingungan umat perlu perlu didiskusikan bersama dalam forum supaya ada kejelasan. Selain Lamongan memiliki sejumlah pondok pesantren, hampir 100 persen penduduknya muslim. Ulama di Lamongan selama ini telah memberikan banyak sumbangsih untuk pembangunan. " Saya tidak bisa membayangkan apa jadinya pembangunan tanpa dukungan dan arahan dari ulama," kata Masfuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com