Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membatasi Minimarket Saja Belum Cukup

Kompas.com - 23/08/2009, 20:41 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com-Langkah Pemerintah Kota Yogyakarta menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pedagang kecil. Meski begitu, upaya pembatasan harus diikuti dengan upaya yang serius untuk mengangkat usaha para pedagang kecil.

Kepala Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada San Afri Awang, Minggu (23/8) mengatakan, langkah Pemkot Yogyakarta membatasi jumlah minimarket menunjukkan keberpihakannya terhadap pedagang kecil. Namun pembatasan saja tidak akan cukup untuk bisa mengangkat nasib para pedagang kecil di pasar tradisional. "Kebijakan harus satu paket, jangan dipisah-pisah karena nanti akan sia-sia," ujarnya.

Kebijakan lanjutan itu, lanjut San Afri Awang, antara lain dilakukan dengan membangun pasar tradisional. Secara fisik, kondisi pasar tradisional harus dibuat bersih sehingga pengunjung nyaman belanja di sana. Untuk mendukung upaya tersebut, para pedagang perlu dikenalkan dengan budaya hidup bersih.

Selain itu, langkah lain yang sangat penting adalah mengangkat usaha pedagang dengan menyediakan akses permodalan yang lebih mudah. Ia melihat, selama ini pedagang di pasar-pasar tradisional jatuh dalam jeratan utang terhadap rentenir sehingga tidak bisa berkembang. "Pemerintah daerah seharusnya bisa menghambat kehadiran rentenir maupun koperasi-koperasi yang meminta bunga tinggi pada para pedagang," tambahnya.

Menyusul

Setelah Kota Yogyakarta, saat ini Pemerintah Kabupaten Bantul juga tengah menyusun peraturan untuk membatasi jumlah minimarket waralaba. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Bantul Yahya mengatakan, jumlah minimarket waralaba di wilayah Bantul sudah terlalu banyak sehingga perlu dibatasi. "Kami menunggu bagaimana keputusan Pak Bupati," jelasnya.

Minimarket waralaba di Bantul mulai berkembang sejak tahun 2006 terutama pascagempa bumi. Selama tiga tahun, jumlahnya tumbuh pesat hingga mencapai 96 unit. Dalam aturan pembatasan yang sedang disusun, Kabupaten Bantul kemungkinan besar tidak akan memberikan izin terhadap pembukaan minimarket baru.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com