Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Kejahatan Umumnya Terkena Gendam

Kompas.com - 11/12/2009, 14:42 WIB

Wonosari, Kompas - Dengan teknologi yang terus diperbarui dan makin aman, pembobolan ATM melalui perubahan PIN oleh orang lain tidak mungkin dilakukan. Korban penipuan lewat anjungan tunai mandiri umumnya melalui gendam atau hipnotis.

"Apalagi, nomor PIN di kartu hanya bisa diubah oleh pemegang kartu dan dengan menggunakan kartunya sendiri," kata costumer service Bank BCA Wonosari, Edward Saputra, menanggapi berita kasus penipuan dengan modus meminjam kartu ATM.

Di Wonosari, kasus itu terjadi dua kali dalam sebulan terakhir, menimpa SDT (29), warga Playen, dan ANS (51), warga Wonosari.

SDT dan ANS mengalami kerugian Rp 8 juta dan Rp 26 juta. Modus penipuan terhadap keduanya mirip. Dari laporan SDT dan ANS ke polisi, mereka mengatakan kartu dipinjam untuk "memancing" ATM pelaku yang tertelan mesin ATM. Kartu dikembalikan dan di saldo tabungan korban masih utuh dan PIN (personal identification number) tak berganti. Namun, setelah dicek lagi, nomor PIN sudah berubah dan saldo amblas.

"Laporan korban ke pelaku bisa berbeda dengan apa yang terjadi sebenarnya. Itu sangat mungkin karena korban masih dalam pengaruh gendam. Sebenarnya yang terjadi adalah si korban murni digendam oleh pelaku. Sebab dari rekap transaksi ATM di dua kejadian itu lewat komputer diketahui bahwa hanya ada satu kartu yang masuk ke mesin ATM dan itu atas nama korban. Tak ada ATM lain masuk," ujar Edward.

Dari rekaman kamera perekam (CCTV) diketahui korban dan pelaku ada di dalam bilik ATM selama beberapa menit. Korban berada dalam alam bawah sadar seusai dipengaruhi pelaku.

"Si pelaku menuntun korban untuk mentransfer uang ke rekening lain," ujarnya.

Beranjak dari itu, Edward yakin, si korban murni digendam oleh pelaku di bilik ATM. Edward lalu memaparkan gambaran saat ANS tertipu Rp 26 juta. Setelah mengambil tunai Rp 10 juta, ANS yang masih di bilik didatangi pelaku. Pelaku lantas menuntun ANS mentranfer uang dua kali, Rp 15 juta dan Rp 10 juta, lalu mengirim uang untuk membayar pulsa. (PRA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com