Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/10/2018, 17:29 WIB
Nabilla Tashandra,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

Anak korban pencabulan mungkin akan takut melaporkan hal yang dialaminya, apalagi jika mereka diancam oleh pelakunya untuk tidak melapor.

Baca juga: Diiming-Imingi Uang Rp 5 Ribu, 2 Bocah Jadi Korban Pencabulan

Namun, kita sebagai orang sekitar mungkin bisa melihat tanda-tanda perubahan perilaku yang terjadi.

Misalnya, ketika seorang anak yang dikenal periang tiba-tiba jadi pendiam atau takut pada orang lain yang mendekatinya.

Ada pun tanda-tanda yang lebih rinci dapat dilakukan oleh psikolog.

"Kalau dia diam, takut-takut terhadap orang kalau mendekati dia, itu perlu dicek," tutur dia.

Ketika mendeteksi adanya potensi pencabulan anak atau kekerasan anak lainnya di lingkungan sekitar, Yohana menganjurkan untuk datang ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Baca juga: Fraksi PPP Minta Larangan Pencabulan Dipertegas di RKUHP

Atau, bisa juga mendatangi dinas terkait, serta unit pelayanan perempuan dan anak di kantor kepolisian.

"Kalau terdeteksi di mana ada kekerasan itu mohon dilaporkan. Undang-Undang sudah ada tinggal bagaimana melaporkannya saja," ujar guru besar pertama perempuan dari Papua itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com