KOMPAS.com - Kita sebaiknya waspada terhadap keberadaan ular di dalam maupun di sekitaran rumah, terlebih ketika musim hujan akan tiba.
Pasalnya kemungkinan ular masuk ke pemukiman menjadi lebih tinggi mengingat hewan ini menyukai habitat yang lembap.
Di sisi lain ular bisa berkembang biak di sekitaran saluran air, sawah, atau tanah lapang yang berada di dekat rumah.
Faktor inilah yang menyebabkan hewan melata itu bisa masuk ke pemukiman, bahkan menyerang penghuni rumah hingga menyebabkan kematian.
Baca juga: Kenapa Ular Tidak Boleh Dibunuh?
Karena sejumlah jenis ular yang masuk ke rumah punya bisa mematikan, tentu kita dituntut untuk lebih waspada.
Dilansir dari situs Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Istimewa Yogyakarta, berikut daftar ular yang kerap masuk ke rumah.
Ular ini diberi nama ular pucuk karena wujudnya mirip dengan pucuk tanaman yang berwarna hijau cerah dan panjang.
Ular pucuk bisa dikenali dari tubuhnya ramping dan kecil dengan panjang dapat mencapai hingga dua meter.
Selain itu, ular pucuk punya bentuk kepalanya yang runcing seperti anak panak, mata berukuran sedikir besar, dan pupil berbentuk horizontal.
Ular yang satu ini juga bisa dikenali dari tepian sisik di tubuhnya yang berwarna hitam, putih, atau biru pucat.
Untuk habitatnya, ular pucuk dapat hidup di hutan primer dataran rendah hingga perkebunan dengan ketinggian 2.100 mdpl.
Ular pucuk juga dapat tinggal di semak-semak, pepohonan, perkebunan teh, sawah, vegetasi pinggir jalan, taman kota, termasuk pekarangan rumah.
Ular hijau buntut merah atau disebut juga viper hijau termasuk jenis ular dengan bisa berbahaya yang kerap masuk rumah.
Ular tersebut bisa dikenali dari bentuk tubuhnya yang besarnya sedang, agak gemuk pendek, dan tidak begitu lincah.
Di sisi lain ular hujau buntut merah punya warna hijau pada kepala dan tubuh bagian atas dengan bibir kekuningan atau keputihan.