KOMPAS.com - Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya produk halal, kosmetik menjadi salah satu kategori yang mendapatkan perhatian khusus.
Kini, semakin banyak pula merek kosmetik berlabel "halal" yang ada di pasaran.
Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan produk kosmetik halal?
Baca juga:
Menurut Auditor Halal PT Kimia Farma Tbk, Uray Cindy Hafinur, terdapat dua kriteria khusus yang perlu dipenuhi untuk menentukan kehalalan dari suatu produk kosmetik.
“Ketika menguji kehalalan dari suatu produk kosmetik, ada dua poin yang akan dinilai,” ujar Uray dalam sebuah Talkshow dalam Cosmetic Day 2024 di Gedung Kementerian Perindustrian RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (29/10/2024).
Pertama, bahan yang digunakan dalam produk. Produk yang mengandung unsur hewani seperti gelatin atau plasenta dari hewan tertentu wajib melalui proses pemeriksaan laboratorium.
Apabila bahan yang digunakan dalam produk kosmetik aman dari unsur-unsur yang dianggap haram, maka produk tersebut telah memenuhi salah satu kriterianya.
Bagi beberapa besar orang, label "halal" mungkin sekadar jaminan bahwa produk tersebut tidak mengandung bahan-bahan tertentu.
Padahal, daya tembus air dari produk kosmetik juga menjadi perhatian khusus untuk menentukan halal atau tidaknya suatu produk.
“Semakin kesini semakin banyak makeup yang mengklaim dirinya waterproof, smudge proof, sweat proof, dan sebagainya,” lontarnya.
Baca juga:
Oleh karena itu, produk-produk ini juga harus melewati uji daya tembus air untuk melihat apabila air dapat menembus produk yang sudah diaplikasikan ke wajah.
Tujuan dari kriteria ini adalah untuk menentukan apabila produk dapat digunakan untuk bersuci dan beribadah.
Jadi, meskipun produk terbuat dari bahan dasar yang halal, belum tentu produk bisa digunakan untuk bersuci.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarangView this post on Instagram