Peringatan Pekan Menyusui Sedunia untuk mendorong pemberian ASI dan meningkatkan kesehatan bayi di seluruh dunia.
Kesuksesan menyusui ditentukan oleh banyak faktor, terutama lingkungan, baik keluarga maupun lingkungan kerja.
Bagi ibu menyusui yang bekerja, dukungan perusahaan menjadi faktor penting yang mendukung keberhasilan memberikan ASI.
Perusahaan yang mendukung karyawati untuk menyusui bayinya juga mendapatkan manfaat.
Tahun ini, Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) memperingati Pekan Menyusui Sedunia dengan mendorong peraturan dan undang-undang yang melindungi hak orangtua.
Selain itu, AIMI juga mendorong penanaman moral sosial yang menjunjung tinggi kesetaraan peran kedua orangtua.
Tempat kerja juga didorong menjadi lingkungan yang ramah orangtua baik di sektor formal maupun informal, termasuk dalam pengadaan ruangan khusus menyusui.
Ketua Umum AIMI Nia Umar mengatakan, karyawati yang belum mendapatkan hak seperti penyediaan ruang laktasi dapat melaporkannya ke AIMI.
"Lapor ke AIMI dan akan kami bantu dan jangan takut menyuarakan hak sebagai karyawati yang diatur dalam UU," ucap Nia menjawab Kompas.com, Jumat (2/8/2019).
Nia menyebutkan, untuk pengajuan ruang khusus menyusui di perusahaan, karyawan dapat menghubungi AIMI di alamat email lapor@aimi-asi.org.
"Nanti kami bantu arahkan dan kasih contoh proposal ruang laktasi," ucap dia.
Adapun persyaratan penyediaan ruang laktasi di perusahaan sedikitnya harus memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
Nia menambahkan, ruang khusus menyusui juga harus dilengkapi dengan fasilitas penerangan beserta colokan listrik.
Sementara, fasilitas penujang lain adalah lemari es untuk menyimpan ASI perah, wastafel dengan air mengalir, dispenser atau termos listrik air panas, dan keranjang sampah tertutup.
https://lifestyle.kompas.com/read/2019/08/03/070150520/pekan-menyusui-sedunia-ini-yang-harus-diketahui-jika-ingin-bikin-ruang